Karir Tiga Oknum TNI yang Diduga Buang Mayat Sejoli Dipastikan Hancur, Berikut Sosok Mereka
Ketiganya merupakan oknum militer dengan pangkat satu orang kolonel dan dua orang kopral.
Editor: Hendra Gunawan
![Karir Tiga Oknum TNI yang Diduga Buang Mayat Sejoli Dipastikan Hancur, Berikut Sosok Mereka](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/sejoli-kecelakaan-di-nagreg-211221.jpg)
Namun, ada dugaan bahwa penabrak sejoli di Nagreg adalah oknum anggota TNI.
Polisi pun melimpahkan kasus tabrak lari dua sejoli ini ke Pomdam III Siliwangi.
Kini, identitas pelaku yang diduga terlibat dalam kecelakaan Nagreg telah diungkap kepada publik.
Baca juga: Kopda AS, Anggota TNI yang Terlibat Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg Ternyata Seorang Babinsa
Akun Instagram Puspen TNI merilis keterangan tertulis dari Kepala Pusat Penerangan TNI
Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa, pada 24 Desember 2021.
Pada keterangannya, dinyatakan ada tiga oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tabrak lari itu.
![Orangtua menunjukan foto Salsabila dan Handi Harisaputra saat ditemui di rumahnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Selasa (14/12/2021).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/orangtua-menunjukan-foto-salsabila-dan-handi-harisaputra.jpg)
Mereka adalah Kolonel P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad. Siapa mereka sebenarnya?
1. Kolonel Infanteri P
Kolonel Infanteri P adalah oknum TNI yang diduga penabrak dua sejoli di Nagreg. Ia bertugas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Tribunnews.com 25 Desember 2021 memberitakan, Kolonel P diduga mengemban jabatan sebagai Kasi Intel di Korem 133/Nani Wartabone (NWB).
Akibat terbongkarnya kasus kecelakaan di Nagreg, ia menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Merdeka, Manado.
Baca juga: 5 FAKTA Terbaru Kecelakaan Nagreg yang Tewaskan Sejoli, Panglima TNI Minta 3 Oknum TNI AD Dipecat
2. Kopral Dua DA
Kopral Dua DA adalah oknum anggota TNI yang juga diduga terlibat dalam kasus tabrak lari tersebut.
Ia merupakan oknum tentara yang sehari-hari berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro.
Akibat kasus ini, Kopral Dua DA harus menjalani penyidikan di Polisi Militer Kodam Diponegoro, Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.