126 Pekerja Migran Dipulangkan ke NTB Bersama dengan 4 Jenazah Korban Kapal Tenggelam di Malaysia
PMI rentan atas nama Ani Binti Musan dan anaknya diserahkan kepada BRSAMPK Paramita Mataram Kemensos.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH – Sebanyak 126 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya dipulangkan. Empat orang PMI pulang dalam keadaan meninggal dunia.
Di antara rombongan PMI tersebut, juga terdapat anak dari salah seorang PMI yang ikut dibawa pulang dari luar negeri.
Para PMI dan juga empat jenazah PMI ini tiba di Bandara Internasional Lombok, Sabtu (25/12/2021).
Sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing, mereka didata di Help Desk UPT BP2MI Provinsi NTB Bandara Lombok.
Rinciannya, 2 orang PMI terkendala atau bermasalah, 1 orang PMI sakit, kemudian 1 orang anak PMI, 123 orang habis masa kontrak, dan empat jenazah PMI korban kapal tenggelam.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Gede Putu Aryadi menjelaskan, berdasarkan daerah asal, para PMI tersebut berasal dari 8 kabupaten/kota di NTB.
Yakni asal Kota Mataram sejumlah 3 orang. Kabupaten Lombok Barat sejumlah 8 orang.
Lombok Tengah sejumlah 52 orang. Lombok Timur sejumlah 54 orang, terdiri dari PMI terkendala 2 orang, sakit 1 orang, habis masa kontrak 50 orang, dan seorang anak PMI.
Dari Lombok Utara sejumlah 4 orang. Kabupaten Sumbawa 3 orang. Kabupaten Bima 1 orang, dan Dompu 2 orang.
"Setibanya di Bandara Zainuddin Abdul Madjid Lombok, para PMI diperiksa kesehatan dan dilakukan screening e-HAC oleh petugas KKP," kata Aryadi.
Selanjutnya para PMI didata petugas Help Desk UPT BP2MI Provinsi NTB untuk diserahkan kepada BRSAMPK Paramita Mataram Kemensos, pihak keluarga, atau pulang mandiri dengan kewajiban melapor ke desa setempat.
Terkait pemulangan PMI sakit atas nama Kusri, dia diserahkan kepada pihak keluarga dan akan melanjutkan perawatan di fasilitas kesehatan terdekat.
Sedangkan PMI rentan atas nama Ani Binti Musan dan anaknya diserahkan kepada BRSAMPK Paramita Mataram Kemensos.
Mereka akan dipulangkan ke daerah asal dengan mendapatkan pendampingan sosial.