Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Pria Curi Kotak Amal, Butuh Uang Beli HP untuk Belajar Anak, Pelaku Tinggalkan Surat Kaleng

Video yang memperlihatkan aksi pencurian kotak amal di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, viral di media sosial. Pelaku tinggalkan surat kaleng.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in Viral Pria Curi Kotak Amal, Butuh Uang Beli HP untuk Belajar Anak, Pelaku Tinggalkan Surat Kaleng
Kolase Tribunnews.com: https://www.instagram.com/shollataufiq/
(Kiri) Video pria di Jepara bobol kotak amal dan (Kanan) Video yang ditinggalkan pelaku. 

Pelaku melanjutkan, ia mengaku membutuhkan uang untuk membeli handphone untuk anaknya.

"Pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja," tambahnya.

Baca juga: Viral di Media Sosial, Minibus Terseret Arus Saluran Irigasi di OKU Timur

Terakhir, mister X memberikan tips agar kotak amal tidak dicuri lagi.

"Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," tulis pelaku di akhir pesannya.

Hingga Senin (27/12/2021), video sudah ditonton ribuan kali dan mengundang komentar beragam dari warganet.

Sementara terungkap aksi pembobolan kotak amal ini terjadi di Masjid di Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Kata polisi

Berita Rekomendasi

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi membenarkan kejadian ini.

Ia menyebut, pelaku beraksi pada Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

Sementara pihak pengurus masjid enggan melaporkan pencurian ke pihak berwajib.

Baca juga: Viral Anak Kos Belanja Bahan Pokok Rp 73 Ribu untuk Seminggu, Buktikan Bisa Kelola Keuangan

"Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu," terang Rozi, dikutip dari Kompas.com.

Meski demikian, kata Rozi, Satreskrim Polres Jepara akan berupaya untuk mendalami kasus pencurian kotak amal masjid tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apapun untuk alasan pembenaran.

Baca juga: Camat Pangandaran Telusuri Kasus Viral Dokumen Susi Pudjiastuti Jadi Bungkus Gorengan

Karena perbuatannya melanggar hukum dan tidak ada yang tau kondisi kehidupan aslinya seperti apa" tegas Rozi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas