Anak Polisi di Kota Lubuklinggau Jadi Korban Pembegalan, Kedua Pelaku Diamankan
Pengakuan kedua pelaku kepada polisi saat diamankan, keduanya spontan melihat kedua korban pelajar SMP tengah nongkrong di wilayah Gor Megang
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Sumsel Eko Hepronis
TRIBUNNEWS.COM, LUBUKLINGGAU - Dua orang pemuda ditangkap Tim Gas Pol Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat usai merampas sepeda motor yang digunakan seorang bocah.
Belakangan diketahui korban adalah anak anggota polisi di Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan.
Korban sempat ketakutan karena diancam pisau oleh pelaku dan terpaksa menyerahkan motor.
Kedua pelaku diketahui, Rahmad Rendra (20 tahun) dan Soni Apriyansyah (22 tahun) warga Jl. Penganyoman 1. RT. 01 Kelurahan Tapak Lebar dan warga Jl Garuda RT. 04 Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
Pengakuan kedua pelaku kepada polisi saat diamankan, keduanya spontan melihat kedua korban pelajar SMP tengah nongkrong di wilayah Gor Megang.
"Kami spontan tidak terencana, kami juga tidak kenal (anak polisi), kami langsung pura-pura mintak tolong mau jenguk orang tua teman sakit," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Selasa (28/12/2021).
Setelah kedua korbannya mau, kedua pelaku meminta untuk mengantarkan ke tempat yang mereka telah persiapan, setelah tiba kedua pelaku mengancam korban menggunakan pisau lalu kabur.
Baca juga: FAKTA Korban Begal Jadi Tersangka, Sujud di Kaki Ibunya dan Bersikeras Menyerahkan Diri ke Polisi
"Setelah motornya kami ambil kami jual ke wilayah kepala curup, uangnya kami bagi berdua untuk beli sabu dan main judi bar-bar," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono melalui Waka Polsek Lubuklinggau Barat, Ipda Bambang menyampaikan pelaku ditangkap hari Minggu (26/12/2021) kemarin sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka Rendra ditangkap di rumahnya, sedangkan tersangka Soni ditangkap setelah dilakukan pengembangan kemudian ditangkap di sebuah rumah kontrakan," katanya.
Aksi pencurian dilakukan kedua tersangka ini pada hari Selasa tanggal 07 Desember 2021 lalu sekira pukul 12.00 WIB saat korbannya Singgih (anak polisi) dan temannya Hapids sedang main di GOR Megang.
"Saat itu kedua korban didatangi oleh dua orang tersangka dengan berpura pura minta diantar ke rumah sakit dikarenakan orang tua kedua tersangka sedang sakit," ungkapnya.
Melihat kedua tersangka meminta pertolongan, karena merasa iba kedua korban menuruti permintaan kedua tersangka dan berniat mengantar keduanya ke rumah sakit.
Saat itu korban atas nama Singih membawa sepeda motor jenis Xeon dengan membonceng tersangka Soni sedangkan korban nama Hapids membawa sepeda motor jenis Mio GT membonceng tersangka Rendra.
Tiba di lokasi tersangka Soni Meminta masuk ke dalam masjid di wilayah Kecamatan Lubuklinggau Barat, pada saat dipelataran masjid kedua tersangka menodongkan senjata tajam jenis pisau ke arah kedua korban.
"Kedua korban pun pasrah memyerahkan kedua sepeda motornya kepada kedua tersangka dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubuklinggau Barat," paparnya.
Minggu kemarin setelah mendapat informasi Tim Gaspol langsung melakukan penangkapan terhadap Rendra dan Soni.
Hasil interogasi keduanya mengakui telah melakukan penodongan terhadap anak-anak di dalam masjid dengan modus minta diantar ke rumah sakit .
"Pengakuan kedua tersangka motor hasil curian mereka, mereka jual ke daerah Kepala Curup. Motor jenis Xeon mereka jual seharga Rp. 2 juta, sedangkan motor jenis Mio GT mereka jual seharga Rp. 1,3 juta," ujarnya.
Uang hasil penjualan motor curian mereka digunakan oleh kedua tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu dan sisanya untuk keperluan sehari-sehari.
"Keduanya juga merupakan residivis, dan barang bukti yang diamankan satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu lembar baju jaket hitam yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi penodongan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Demi Sabu dan Judi, 2 Pemuda di Lubuklinggau Begal 2 Pelajar SMP, Korbannya Ternyata Anak Polisi