Guru Rudapaksa Belasan Santriwati: Palsukan Usia Korban Saat Melahirkan hingga Catut Nama Keluarga
Herry Wirawan (36) disebut memalsukan usia santriwati yang hendak melahirkan di sebuah klinik.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Herry Wirawan (36) disebut memalsukan usia santriwati yang hendak melahirkan di sebuah klinik.
Kepada dokter dan bidan, Herry mengatakan santriwati yang melahirkan tersebut usianya 20 tahun.
Keterangan tersebut Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (28/12/2021). Persidangan tersebut berlangsung tertutup.
"Jadi, ada saksi dari dokter dan bidan. Ini untuk lahiran salah satu (santriwati) yang terakhir sebelum HW ditangkap," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil seusai persidangan.
Baca juga: Seorang Santriwati di Kulon Progo Diduga Menjadi Korban Pelecehan Seksual Pengasuhnya
Berdasarkan kesaksian dokter dan bidan saat persidangan, kata Dodi, Herry Wirawan datang ke klinik mendampingi siswa yang jadi korbannya melahirkan.
"Nah, HW menjelaskan usianya (korban) itu 20 (pada dokter dan bidan). Kemudian ada kecurigaan dari dokternya, ketika proses melahirkan dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun," katanya.
Dokter dan bidan yang bekerja di satu klinik itu, kata dia, mengaku hanya membantu persalinan satu siswa korban saja. Sedangkan persalinan siswa korban lainnya, belum diketahui.
"Satu klinik, itu untuk kelahiran yang terakhir yang masih bisa dilacak. Itu untuk satu kelahiran saja," ucapnya.
Menurut Dodi, sehari setelah membantu persalinan dokter kandungan dan bidan di klinik itu didatangi polisi. Mereka didatangi untuk dijadikan saksi usai Herry ditangkap.
"Kemudian, setelah satu hari membantu proses kelahiran itu, datanglah polisi dari Polda Jabar makanya dia dijadikan saksi dan benar waktu itu yang mendampingi adalah terdakwa," katanya.
Korban Herry juga ada yang dari keluarga
Dari 13 korban yang dirudapaksa, salah satunya masih saudara sendiri.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Diduga Tahu Aksi Bejat Suami, tapi Tak Melapor
"Ya, itulah posisinya bahwa salah satu korban itu adalah kerabatnya HW. Itu keterangan keluarganya, kerabat jauh lah," ujar Dodi Gazali Emil.
Dodi tidak menjelaskan sedekat apa hubungan kerabat antara Herry dengan korban. Ia hanya memastikan, salah satu korban merupakan kerabatnya sendiri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.