Guru Rudapaksa Belasan Santriwati: Palsukan Usia Korban Saat Melahirkan hingga Catut Nama Keluarga
Herry Wirawan (36) disebut memalsukan usia santriwati yang hendak melahirkan di sebuah klinik.
Editor: Erik S
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan, siswa di yayasan milik Herry diajukan dan mendapat bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selain itu, yayasan milik Herry juga menerima bantuan sosial dari Kementerian Agama (Kemenag)
Bantuan tersebut, kata Asep, diajukan atas nama siswa didiknya dan dicairkan melalui rekening siswanya.
Baca juga: 2 Bulan Ditahan Kasus Mencabuli Belasan Santriwati, Herry Wirawan Tidak Pernah Dibesuk Keluarga
Herry lalu mengambil semua bantuan yang didapat para siswanya untuk digunakan kepentingannya sendiri.
Terkait dugaan tersebut, Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Ghazali Emil mengatakan, pihaknya bakal menghadirkan saksi dari Kementerian Agama.
"Minggu depan kami hadirkan orang dari kementrian agama, sebagai saksi juga," ujar Dodi, saat dihubungi Senin (27/12/2021).
Sementara terkait dugaan penyelewengan bansos tersebut apakah akan masuk dalam dakwaan terpisah atau tidak, Dodi belum dapat memastikan.
"Ini belum tahu, prosesnya masih berjalan, nanti persidangan berjalan, kita lihat dengarkan," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Herry Wirawan Sungguh Keterlaluan, Saudara Sendiri Dirudapaksa, Dokter Kandungan Dibohongi
dan
Herry Wirawan Cantumkan Nama Keluarga di Yayasan Tanpa Izin, Keluarga Baru Tahu Setelah Ada Kasus
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.