Mulai Januari 2022 Wisata Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Selama 3 Bulan
Penutupan juga dilakukan atas dasar pertimbangan untuk pemulihan ekosistem di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani.
Editor: Dewi Agustina
- Jalur wisata pendakian Timbanuh di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur wisata pendakian Tetebatu di Kabupaten Lombok Timur
- Jalur wisata Pendakian Aik Berik di Kabupaten Lombok Tengah.
Di samping itu, Balai TNGR juga menutup wisata alam non pendakian mulai tanggal 29 November 2021 sampai 31 Maret 2022.
Penutupan ini sesuai dengan Pengumuman Nomor: PG.15/T.39/TU/KSA/11/2021 tanggal 19 November 2021 perihal Penutupan Destinasi Wisata Alam TN Gunung Rinjani.
Tiga destinasi wisata non pendakian TN Gunung Rinjani yang ditutup adalah Air Terjun Jeruk Manis, Desa Jeruk Manis, Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur.
Air Terjun Mayung Polak, Desa Timbanuh, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
Serta Air Terjun Mangku Sakti via Desa Sajang, Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur dan Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Wisata Pendakian Gunung Rinjani Ditutup Tiga Bulan, Berlaku Januari hingga Maret 2022