Muncul Tagar #JogjaTidakAman, Begini Tanggapan Wali Kota Yogyakarta
Sayuti mengaku bisa memahami kegelisahan masyarakat, lantaran klitih yang belakangan kembali marak
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jogja Azka Ramadhan
TRBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tagar #JogjaTidakAman ramai dikumandangkan netizen di media sosial twitter Selasa (28/12/2021).
Tagar itu merespon warganet atas rentetan aksi klitih di Yogyakarta beberapa hari terakhir.
Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti pun angkat suara.
Ia mengaku bisa memahami kegelisahan masyarakat, lantaran klitih yang belakangan kembali marak, benar-benar sudah mengakibatkan gangguan keamanan seluruh Yogyakarta.
"Mereka kan tanpa motif, di jalanan, pakai sajam, sehingga menyebabkan gangguan keamanan.
Makanya, muncul tagar itu di media sosial," ungkapnya, Kamis (28/12/2021) petang.
Baca juga: Polisi Hong Kong Gerebek Kantor Media Online Pro-Demokrasi, 6 Orang Ditangkap
Alhasil, dirinya pun mendorong aparat kemanan, supaya berani menjatuhkan sanksi tegas, untuk setiap pelaku klitih yang terciduk sehingga bisa timbul efek jera bagi mereka, agar tidak mengulangi perbuatan itu, di kemudian hari.
"Ketegasan aparat sangat diperlukan ya, dalam menjaga kondusifitas wilayah, karena ini sangat menggaggu.
Tidak boleh capek dengan klitih, harus diperangi," tambahnya.
"Lebih baik disanksi tegas daripada pengadilan jalanan, itu lebih berbahaya.
Kalau sampai kepegang, njenengan tidak bisa membayangkan, apa yang terjadi," imbuh Haryadi.
Di samping itu, ia menilai, untuk memberantas klitih, perlu upaya-upaya yang lebih komperhensif.
Termasuk dengan melibatkan orang tua, atau wali, yang dituntut sanggup mengawasi gerak-gerik anak, saat beraktvitas di luar.
"Jelas butuh keterlibatan orang tua, atau wali. Anak-anak di situasi seperti ini, ya jangan mancing-mancing. Jalan-jalan malam hari yang tidak jelas. Nggak usah yang seperti itu, mending di rumah saja lah," pungkas Wali Kota.
17 Kasus Klitih di Kota Yogyakarta
Satreskrim Polresta Yogyakarta mencatat ada 17 kasus tindak kejahatan jalanan atau lazim disebut klitih sejak Januari sampai dengan 21 Desember 2021.
Lokasi kejadiannya tersebar di belasan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Yogyakarta.
Hampir semua Kemantren di Kota Yogyakarta pernah dijadikan para pelaku kejahatan jalanan untuk melangsungkan aksinya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro, mengatakan beberapa TKP yang menjadi aksi penganiayaan itu di antaranya Kemantren Wirobrajan 2 TKP, Mantrijeron 3 TKP, Umbulharjo 3 TKP, Tegalrejo 1 TKP, Kotagede 1 TKP, Gondokusuman 1 TKP, Gondomanan 1 TKP, Mergangsan 1 TKP, dan Jetis 1 TKP.
“Kami tetap semaksimal mungkin mengupayakan yang terbaik. Patroli acak tetap kami lakukan untuk mencegah klitih,” Katanya, kepada wak media, Selasa (21/12/2021).
Baca juga: Polisi: Keributan di Jalan Kaliurang Sabtu Dini Hari Bukan Klitih, Hanya Tawuran Remaja
Purwadi menambahkan, dari 17 kasus tersebut, 4 di antaranya masih belum terpecahkan dan terus dilakukan penyelidikan oleh para jajarannya.
“2021 ini ada 17 kasus, 4 di antaranya belum terpecahkan,” kata Purwadi.
Purwadi menegaskan, bagi anggota kepolisian yang melihat para pelaku aksi klitih telah melukai korbannya menggunakan senjata tajam, maka Polisi tersebut diperkenankan menembak kaki pelaku.
“Saya tegaskan, jika anggota saya melihat dia (pelaku) sudah melukai korban memakai senjata tajam, silakan tembak pelaku itu. Tembak di kaki maksudnya,” tegasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ramai Tagar #JogjaTidakAman, Wali Kota Yogya Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Klitih