Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjelasan Sekda DIY Terkait Lockdown Mikro saat Tahun Baru di Yogyakarta

Kebijakan micro lockdown hanya menekankan pada pengaktifan kembali Posko Satgas Covid-19 yang dibentuk di tiap daerah

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penjelasan Sekda DIY Terkait Lockdown Mikro saat Tahun Baru di Yogyakarta
TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Kadarmanta Baskara Aji 

Laporan Wartawan Tribun Jogja Yuwantoro Winduajie

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - DI Yogyakarta merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang diinstruksikan untuk menerapkan kebijakan micro lockdown.

Langkah ini dilakukan demi mengantisipasi penularan Covid-19 di akhir tahun. 

Sekretaris Daerah, Kadarmanta Baskara Aji menuturkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya telah meminta kepala daerah untuk mengaktifkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di wilayahnya masing-masing. 

Hal ini berkaitan rencana penerapan kebijakan lockdown mikro untuk menangkal penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Guna menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengundang seluruh bupati dan walikota untuk menggelar rapat koordinasi.

Baca juga: Cegah Meluasnya Omicron, Satgas Covid-19 Ajak Masyarakat Terus Aktifkan Posko PPKM Skala Mikro

Intinya, kabupaten/kota diminta untuk mengoptimalkan kembali posko satgas Covid-19 yang telah dibentuk di tingkat provinsi hingga desa atau kalurahan.

BERITA TERKAIT

"Kita minta kabupaten/kota mengaktifkan kembali posko itu," jelas Aji saat ditemui di kantornya, Rabu (29/12/2021).

Aji melanjutkan, saat ini tren penularan Covid-19 di DI Yogyakarta tergolong landai.

Seluruh kecamatan di wilayah ini pun masuk dalam zona hijau atau kawasan dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah.

Hanya ada sejumlah desa yang digolongkan memiliki risiko penularan sedang.

"Dan tadi dilaporkan, di level kecamatan semuanya hijau. Kalau di level kalurahan ada 2-3 yang masih kuning. Kalau merah kita nggak ada dan kalau kabupaten semua hijau," bebernya.

Saat rapat koordinasi tersebut pemerintah kabupaten/kota juga diminta untuk meninjau ulang Posko Satgas Covid-19 yang belum berjalan optimal. 

Posko tersebut bertugas untuk mendata warga yang masuk serta melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes).

"Tadi dilaporkan, misalnya kelurahan di kota ada 45. Untuk satgas yang kurang efektif satgasnya itu tinggal 7-8 saja. Jadi ini perlu digalakkan. Di tempat lain juga begitu, supaya dilakukan inventarisasi satgas di tingkat kalurahan," bebernya.

Menurut Aji, meski ada kata lockdown dalam kebijakan tersebut, tempat wisata di DI Yogyakarta tetap diizinkan buka secara terbatas.

Kebijakan micro lockdown hanya menekankan pada pengaktifan kembali Posko Satgas Covid-19 yang dibentuk di tiap daerah.

Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Polisi Larang Nobar Final AFF Indonesia Vs Thailand

Lebih jauh, Pemda DIY juga diminta mengoptimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di tempat usaha, tempat wisata, maupun tempat publik yang sering dikunjungi masyarakat menjelang Tahun Baru.

Menurut Aji, saat ini pemilik tempat usaha merasi masih kesulitan untuk mengakses QR Code PeduliLindungi yang juga menjadi syarat untuk menggunakan aplikasi tersebut.

Hal itu disebabkan karena Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hanya melayani permintaan QR Code dari individu yang tergabung dalam asosiasi. Sehingga mereka yang mengajukan secara perorangan tidak dapat terlayani.

"Jadi Ini sedang kita komunikasikan dengan Kemenkes agar yang perseorangan ini dapat diproses," jelasnya. (tro)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul DI Yogyakarta Terapkan Micro Lockdown Saat Tahun Baru, Ini Penjelasan Sekda DIY

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas