Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Kolonel P Berusaha Bohong soal Kasus Nagreg | Fakta Korban Begal Jadi Tersangka

Berita populer regional berita dimulai Kolonel P berusaha bohong untuk menutupi kejahatannya hingga kasus seorang korban begal jadi tersangka.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in POPULER REGIONAL: Kolonel P Berusaha Bohong soal Kasus Nagreg | Fakta Korban Begal Jadi Tersangka
Instagram @infojawabarat
Mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut berita populer regional di Tribunnews.com dalam 24 jam terakhir.

Rangkuman berita dimulai dari update kasus dari kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten, Bandung yang melibatkan 3 anggota TNI.

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, Kolonel P berusaha bohong untuk menutupi kejahatannya.

Kemudian cerita seorang anak di Kabupaten Buleleng, Bali tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.

Baca juga: POPULER Internasional: AS Pangkas Masa Karantina Covid-19 | Korea Utara Gelar Rapat Pleno

Sang anak mengaku hanya melakukan sesuai dengan wasiat dari ibunya.

Terakhir, kasus seorang korban begal jadi tersangka karena menikam pelaku begal yang menyerangnya hingga tewas.

Untuk selengkapnya, berikut rangkuman berita populer regional dari sejumlah daerah di Indonesia:

Berita Rekomendasi

1. Panglima TNI: Kolonel P Berusaha Bohong soal Kasus Nagreg, Ditahan di Penjara Militer Tercanggih

Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel Priyanto adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu.
Kolonel Inf Priyanto saat dibawa dua anggota penyidik Polisi Militer di Bandara Sam Ratulangi Manado menuju Bandara Soekarno Hatta. Kolonel Priyanto adalah penabrak Handi dan Salsabila dan yang memerintahkan keduanya dibuang ke Sungai Serayu. (Pendam XIII/Merdeka)

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kembali angkat bicara terkait kasus kecelakaan sejoli di Nagreg, Kabupaten, Bandung pada Rabu (8/12/2021) lalu.

Tiga oknum TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut, yakni Kolonel P, Kopda A, dan Koptu DA.

Ketiganya diduga menabrak dan membuang jasad Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

Andika telah memerintahkan penyidik TNI dan TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk melakukan proses hukum terhadap tiga oknum TNI AD yang terlibat.

Berikut kata Panglima TNI terkait kasus kecelakaan sejoli sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:

Kolonel P Berusaha Berbohong

Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan, ada usaha berbohong yang dilakukan oleh oknum TNI Kolonel P terkait kasus tabrak lari di Nagreg.

Ia menjelaskan, usaha berbohong tersebut dilakukan ketika pemeriksaan awal di satuannya terkait kasus tersebut.

"Ini kan kita periksa sejak awal, kalau Kolonel P awal kita periksa setelah kita dapat info dari Polresta Bandung, kita lakukan pemeriksaan di satuannya di Gorontalo."

"Nah itu sudah mulai ada usaha-usaha untuk berbohong," ujarnya di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika Jakarta, Selasa (28/12/2021), seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca selengkapnya.

2. Pria di Buleleng Tinggal Bersama Jenazah Ibunya Selama 54 Hari, Mengaku Hormati Wasiat

Jenazah Wayan Terpi saat dievakuasi petugas usai dirawat oleh Putu Sugiarta selama hampir dua bulan sejak meninggal.
Jenazah Wayan Terpi saat dievakuasi petugas usai dirawat oleh Putu Sugiarta selama hampir dua bulan sejak meninggal. (ist)

Mengaku terima wasiat, seorang pria di Banjar Dinas Karya Nadi, Desa Rangdu, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Bali tinggal bersama jenazah ibunya selama 54 hari.

Menurut pengakuan pria bernama Putu Sugiarta (53) ini, hal itu dilakukan demi menjalankan wasiat sang ibu, Wayan Terpi (96).

"Alasannya menjalankan pesan dari korban yang mengatakan kalau meninggal agar merawat almarhum selama empat bulan tanpa melibatkan keluarga lain," kata Kapolsek Seririt Kompol Gede Juli saat dihubungi, Senin (27/12/2021).

Juli menjelaskan, Wayan Terpi meninggal pada Rabu (3/11/2021) lalu.

Sejak saat itu, Putu Sugiarta memilih tak memakamkan sang ibunda untuk menghormati wasiat yang ia terima.

Selama hampir dua bulan atau tepatnya 54 hari, Sugiarta tinggal bersama jenazah sang ibunda.

Ia menggunakan es batu dalam jumlah yang banyak untuk mengawetkan jenazah ibunya agar tidak bau dan rusak.

Belakangan, keberadaan Wayan Terpi yang tak pernah ke luar rumah mulai dicurigai oleh anggota keluarga jauh hingga warga sekitar.

Mereka pun kaget usai mengetahui Wayan Terpi meninggal sejak hampir dua bulan lalu.

Warga sekitar lantas meminta Sugiarta menguburkan jenazah sang ibunda.

Baca selengkapnya.

3. FAKTA Korban Begal Jadi Tersangka, Sujud di Kaki Ibunya dan Bersikeras Menyerahkan Diri ke Polisi

Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021).
Tersangka, Dedi, yang membunuh pria diduga begal di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, membeberkan kronologis kejadian saat diamankan di Polsek Sunggal, Senin (27/12/2021). (TRIBUN MEDAN/GOKLAS)

Korban pembegalan di Medan, Sumatera Utara resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Pria bernama Dedi itu menjadi tersangka setelah menikam pelaku begal yang menyerangnya hingga tewas.

Jasad korban ditemukan di Jalan Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Medan, Selasa (22/12/2021) lalu.

Saat kejadian, Dedi berusaha melawan komplotan begal yang berusaha merampas harta bendanya.

Dia mengaku sempat dipukuli oleh kawanan begal itu.

Dedi kemudian menikam salah satu pelaku yang saat itu mengambil paksa sepeda motornya.

Kronologi kejadian

Dikutip dari Tribun Medan, Dedi mengatakan pelaku percobaan pembegalan terhadap dirinya berjumlah empat orang.

Salah satunya bernama Reza yang ia tikam hingga tewas.

Dedi menceritakan peristiwa itu bermula saat dirinya melintas di Jalan Sei Beras Sekata pada Selasa.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas