Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Dilakukan di Depan Istri, Kajati Sebut Kejahatan Luar Biasa

Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi suaminya itu merudapaksa belasan santriwati.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Dilakukan di Depan Istri, Kajati Sebut Kejahatan Luar Biasa
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa puluhan santriwatinya. Istri Herry ternyata mengetahui aksi suaminya itu merudapaksa belasan santriwati. 

Herry Wirawan dianggap telah melalukan kejahatan luar biasa yang direncanakan sejak lama.

Baca juga: Fakta Terbaru soal Herry Wirawan Kembali Terungkap, 1 dari 13 Korbannya Ternyata Kerabat Sendiri

Hal itu terungkap dalam sidang ke 11 Herry di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi itu menghadirkan lima orang saksi.

Saksi tersebut dua orang merupakan ahli pidana dan psikologi, dua orang dari Kementerian Agama (Kemenag), dan satu saksi terakhir merupakan istri Herry Wirawan.

Kejati Jabar Asep N Mulyana yang bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, dari keterangan para saksi disimpulkan bawa kejahatan yang dilakukan Herry sangat luar biasa.

"Kami dapat disimpulkan dari pemeriksaan hari ini persidangan hari ini bahwa ini kejahatan sangat luar biasa," ujar Asep, seusai persidangan.

Dalam melakukam aksinya, kata dia, Herry melakukan pencucian otak dan ancaman yang membuat korban tidak berdaya.

BERITA REKOMENDASI

"Perbuatan terdakwa ini termasuk dalam kategori dengan ancaman psikis, yaitu membekukan otak korban sehingga secara sukarela mau melakukan apapun yang diminta oleh pelaku," katanya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Guru Rudapaksa Santri, Istri Herry Diduga Tahu Aksi Bejat Suami, tapi Tak Melapor

Herry juga melakukan aksinya dengan rapi.

Ia merencanakan semua aksi bejatnya hingga semua korban dan istrinya mau melakukan apa yang dikehendakinya.

"Jadi, bukan hanya trauma saja, tadi ada psikolog sudah didalami secara luas bahkan kami dapat pembelajaran lebih bagaimana kemudian perbuatan yang dilakukan secara bertahap dan berencana untuk bagaimana ada keinginan terdakwa diikuti oleh si korban termasuk istrinya," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kajati Ungkap Kejamnya Herry Wirawan, Si Predator Itu Lakukan Kejahatan Luar Biasa yang Direncanakan


dan

Bejatnya Herry Wirawan, Rudapaksa Sepupu Saat Istri Hamil, Istri Tanya Diminta Diam, Kini Trauma

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas