Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Dilakukan di Depan Istri, Kajati Sebut Kejahatan Luar Biasa

Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi suaminya itu merudapaksa belasan santriwati.

Editor: Erik S
zoom-in Kasus Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Dilakukan di Depan Istri, Kajati Sebut Kejahatan Luar Biasa
Istimewa via Tribun Jabar
Herry Wirawan, guru pesantren yang rudapaksa puluhan santriwatinya. Istri Herry ternyata mengetahui aksi suaminya itu merudapaksa belasan santriwati. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG- Istri Herry Wirawan (36) ternyata mengetahui aksi suaminya itu merudapaksa belasan santriwati.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Asep N Mulyana mengatakan pernah melihat Herry Wirawan melakukan aksi tunasusila kepada korbannya.

Lantas, apa sebab istrinya tidak melapor? Asep mengatakan semua korban dan istri pelaku telah dicuci otaknya.

"Boro-boro melapor, istrinya pun tidak berdaya. Jadi, dia disuruh, ibu tinggal di sini, bahkan mohon maaf, ketika istri pelaku mendapati suaminya kemudian pada saat malam tidur malam naik ke atas dan mendapati pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh pada korban, dia (istrinya) tidak bisa apa-apa," kata Asep usai sidang, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Terungkap di Sidang, Herry Wirawan Punya Ilmu Bekukan Otak, 13 Santri Korbannya Tak Kuasa Melawan

Asep mengatakan korban dan istrinya telah dicuci otak oleh pelaku sehingga secara suka rela menuruti semua keinginan pelaku.

Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (30/12/2021).

"Jadi, kalau teman-teman bertanya kenapa ini baru terungkap sekarang, kenapa istrinya tidak mau melapor. Di dalam istilah psikolog ada dampak-dampak dirusak fungsi otak sehingga orang tidak bisa membedakan mana itu benar dan salah," kata dia.

Kajati Jabar Asep N Mulyana setelah sidang Herry Wirawan, Kamis (30/12/2021).
Kajati Jabar Asep N Mulyana setelah sidang Herry Wirawan, Kamis (30/12/2021). (Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman)
BERITA TERKAIT

Herry, kata Asep, melakukan pemerkosaan terhadap 13 siswanya itu dengan terencana.

"Iya, sesuai keterangan ahli by design (direncanakan). Jadi, bukan perbuatan insidentil perbuatan semata-mata serta merta orang itu melakukan," ucapnya.

Salah satu cara Herry mencuci otak korban, kata dia, dengan menjanjikan sejumlah fasilitas dan kemudahan dalam menjalani semua kegiatan.

Baca juga: Hadirkan Istri Herry Wirawan Jadi Saksi, Kajati Jabar Sebut Guru Rudapaksa Santri Cuci Otak Korban

"Itu tadi cuci otak dalam arti psikologi dia memberikan iming-iming, memberikan kesenangan kemudahan fasilitas yang katakan dia tidak dapatkan sebelumnya diberikan itu sehingga pelan-pelan pelaku mempengaruhi korban. Saya kan sudah berikan kamu ini, tolong dong kasarnya begitu. Kamu juga memahami kebutuhan saya, tentang keinginan saya," katanya.

Menurutnya, dengan fakta-fakta yang ada, kejahatan yang dilakukan Herry masuk dalam kategori luar biasa.

"Ini sekali lagi kejahatan luar biasa tentu pemberantasannya harus luar biasa. Ini kejahatan serius," ucapnya.

Kejahatan luar biasa

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas