Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi hingga Kondisi Terakhir Gadis Usia 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa Pacar dan Dijadikan PSK

Korban dijual berulangkali di beberapa tempat dengan kondisi korban yang dicekoki minuman keras

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi hingga Kondisi Terakhir Gadis Usia 14 Tahun di Bandung Dirudapaksa Pacar dan Dijadikan PSK
Tribun Jabar / Muhamad Nandri
Lokasi kejadian dugaan rudapaksa gadis 14 tahun di kos-kosan padat penduduk di wilayah Dungus Cariang, Kecamatan Andir, Kota Bandung 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Bocah perempuan 14 tahun diculik, dirudapaksa secara beramai-ramai dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh pacarnya sendiri.

Tiga tersangka pelakunya, yang ternyata masih remaja, sudah ditangkap yakni SV (16), IM (18) dan MS (18).

Ketiga pelaku dijerat kasus dugaan pemerkosaan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung, mengatakan, tersangka berusia belasan tahun itu diduga bekerja sama dalam menjalankan tindak pidana tersebut.

Awalnya korban berkenalan dengan pelaku MS melalui media sosial dan sepakat untuk bertemu hingga menjalin hubungan asmara namun hubungan keduanya tak berlangsung lama. 

Baca juga: Polrestabes Bandung Bentuk Tim Khusus Tangkap 17 Pelaku Rudapaksa Gadis 14 Tahun

Pada awal Desember 2021, kata Aswin, korban berkenalan dengan IM yang masih teman MS, melalui media sosial.

IM mengajak korban untuk bertemu.

BERITA REKOMENDASI

Setelah beberapa kali sempat menolak, korban akhirnya setuju untuk bertemu di daerah Gedebage pada 15 Desember.

Di sana, IM sudah bersama dengan MS dan SV. Keempatnya kemudian pergi naik bus ke kawasan Cijerah.

Bertempat di sebuah kamar kos, IM melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan korban.

Pada malam harinya, ketiga tersangka bersekongkol menjual korban melalui aplikasi Michat untuk melayani tamu pria hidung belang.

Pada 18-22 Desember 2021, korban dibawa oleh ketiga orang tersangka ke daerah Andir, Kota Bandung.


Di sana, korban dan tersangka tinggal di tempat kos dan korban disuruh melayani tamu lagi.

"Kurang lebih 11 kali dan kedua tersangka MS dan SV berperan mengantar tamu dan mengoperasikan akun (Michat)," ujar Aswin setelah mengunjungi rumah korban di Bandung, Rabu (29/12/2021).

Peristiwa tersebut berulang di beberapa tempat dengan kondisi korban yang dicekoki minuman keras.

Semua pesanan melalui aplikasi pesan singkat diatur oleh tiga orang tersangka hingga mendapat banyak pelanggan.

Baca juga: Perjuangan Ayah dan Ibu di Bandung Didik Ketiga Anaknya Viral, Pernah Terpuruk hingga Bisa Bangkit

"Hasil uangnya dibagi-bagi oleh tersangka. 

Ketiganya sudah ditahan. Dua laki-laki yang 18 tahun ditahan rutan satresrkim sejak 23 Desember lalu."

"Penyidik telah mendampingi korban untuk dilakukan pemeriksaan visum sekaligus memberikan layanan pendampingan psikolog di kantor P2TP2A Kota Bandung. Pelaku lain kami cari," katanya.

Para tersangka dijerat pasal UURI nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO. Lalu pasal 76 Jo pasal 88 UURI no 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UURI no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Ringkus Semua

Kapolrestabes berjanji secepat mungkin meringkus semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini.

"Saya maksimalkan untuk kasus ini. Semua pelaku, yang menjual (korban), yang berhubungan dan segala yang terkait akan kami tangkap semua," ujar Aswin.

Saat ini, ujarnya, baru tiga orang pelaku yang berhasil diamankan dan masih menjalani pemeriksaan. 

Petugas menggiring dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/4/2015). Mereka ditangkap disebuah hotel di jalan Asia Afrika Bandung.
Petugas menggiring dua wanita yang diduga pekerja seks komersial (PSK) di Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (29/4/2015). Mereka ditangkap disebuah hotel di jalan Asia Afrika Bandung. (Tribun Jabar/Bukbis Candra Ismet Bey)

"Korban sudah divisum. Sekarang lagi pengejaran pelaku lainnya.

Masih banyak yang akan kita tangkap. Mohon doanya untuk ditangkap semuanya," katanya.

Korban, menurut Aswin, masih mengalami trauma namun saat ini sudah mendapat pendampingan.

Ditemui di rumahnya, kemarin, ayah korban mengaku sangat berharap semua pelaku segera ditangkap dan diberi hukuman berat. 

"Kapolres sudah siap (mengungkap kasus) dan langsung ke rumah saya, katanya mulai hari ini harus ditangkap semua.

Kronologinya memang seperti itu, enggak ada yang dilebih-lebihkan," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum anaknya ketahuan diculik, dirudapaksa dan dijual oleh pelaku, ia sempat mencari anaknya dan menyebarkan informasi kehilangan anak di media sosial Facebook.

"Saya cari-cari dan saya sebar di Facebook, sehari dua hari dan dapat info di facebook juga bahwa ada yang melihat anak saya di layanan online di aplikasi MiChat itu," katanya.

Yuhana, ketua RT di mana keluarga korban tinggal, mengatakan, kasus ini mulai terkuak ketika keluarga korban  mengenali wajah korban di aplikasi online.

Keluarga korban pun akhirnya berinisiatif untuk melakukan penjebakan.

"Penangkapan pelaku ini di kosan yang ditinggali pelaku," ujarnya.

Euis (52), yang tinggal di dekat kosan yang ditinggali pelaku, mengaku tak tak pernah menaruh curiga terhadap para penghuni kos-kosan tersebut. 

Ia berharap peristiwa ini menjadi pertama dan terakhir kali terjadi di wilayahnya.

Menjadi pembelajaran bagi para pemilik kos-kosan lainnya agar lebih selektif dalam menerima para pendatang untuk menyewa kos-kosannya.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil berharap, polisi bisa segera menangkap semua pelaku.

Dalam kejadian ini, ada 20 pelaku yang diduga terlibat.

"Saya berharap kepolisian secara tegas bisa mengungkap dan menangkap semua komplotan yang melakukan kejahatan yang luar biasa ini," ujarnya saat ditemui di Kotabaru Parahyangan, Rabu (29/12/2021).

Masalah seperti, tegas Emil, tak bisa dibiarkan.

"Saya berharap dalam hitungan hari, kepolisian bisa bertindak dengan cepat," katanya. (nazmi abdurahman/nandri prilatama/cipta permana/hilman kamaludin)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kronologi Gadis 14 Tahun yang Dirudapaksa dan Dijual sebagai PSK oleh Pacarnya yang Masih Remaja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas