Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Selama Tak Ada Itikat Baik dari Buruh, Gubernur Banten Tak Bakal Cabut Laporan demi Jaga Marwah

Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim, melalui kuasa hukumnya itu, tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Selama Tak Ada Itikat Baik dari Buruh, Gubernur Banten Tak Bakal Cabut Laporan demi Jaga Marwah
TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea (baju biru muda-red) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (baju oranye-red) bersedia menjadi penjamin bagi anggotanya yang ditahan Polda Banten. 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Penyelidikan terkait kasus hukum oknum buruh yang masuk ke kantor Gubernur Banten terus bergulir di Polda Banten.

Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim, melalui kuasa hukumnya itu, tidak akan dicabut selama tidak ada itikad baik dari pihak buruh itu sendiri.

Hal itu bertujuan demi menjaga marwah Pemerintahan Provinsi Banten.




"Sementara itu, berkaitan dengan proses hukum terhadap oknum buruh yang menjadi para pelaku pengrusakan dan penghinaan, agar tetap dilanjutkan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dengan tujuan agar memulihkan marwah wibawa pemerintah. Kami percayakan penanganan perkara hukumnya kepada pihak Polda Banten," kata Asep Abdullah Busro selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangannya kepada Warta Kota, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Penggerudukan Kantor Gubernur Banten oleh Buruh Berujung Hukum, Yandri Susanto Siap Jadi Mediator

Baca juga: Kronologi Penggelapan Mobil Kontainer dan Besi Tua 24 Ton, Uang Hasil Kejahatan untuk Modal Nikah 

Dijelaskan Asep Abdullah Busro, berkaitan dengan keinginan para pihak dari Serikat Buruh agar Gubernur Banten memberikan permintaan maaf dan mencabut laporan.

Prinsipnya secara pribadi Gubernur sudah memaafkan para pelaku, sedangkan berkaitan pencabutan laporan Gubernur akan mempertimbangkannya.

"Terlebih dahulu dengan mengkaji semua aspek secara komprehensif, baik aspek penegakan hukum, keamanan, kepentingan pemerintah, kemaslahatan masyarakat serta kondusifitas iklim usaha di Banten," paparnya.

BERITA TERKAIT

Selain itu, lanjut Asep Abdullah Busro, pihaknya juga akan melihat sejauh mana sikap dari pimpinan Serikat Buruh baik tingkat Pusat maupun daerah Banten.

 Jika mereka menyadari kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis atas perbuatan pengrusakan dan penghinaan yang dilakukan anak buahnya kepada Gubernur Banten.

"Serta berjanji akan mengendalikan anak buahnya untuk tidak akan melakukan tindakan anarkisme, tidak melakukan penghinaan dan atau menyudutkan posisi hukum Gubernur, tentu Bapak Gubernur akan secara arif dan bijaksana mempertimbangkan pencabutan laporan tersebut," katanya.

Baca juga: Mengandung Formalin, Tahu dan Teri Medan Ditarik dari Pasar dan Swalayan Kabupaten Tangerang 

Baca juga: Harga Cabai Meroket, Kepala Pasar Induk Jatiuwung Tangerang Minta Pemerintah Turun Tangan 

Baca juga: Said Iqbal dan Andi Gani Jadi Penjamin, Dua Buruh di Banten Ditangguhkan Penahanannya

Karena pada prinsipnya, masih kata Asep Abdullah Busro, Gubernur melakukan laporan semata-mata dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan Pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme dari para oknum buruh.

"Harapan Gubernur penegakan hukum harus dijalankan dalam rangka menjaga marwah wibawa dan kehormatan pemerintah agar tidak diinjak-injak oleh perilaku anarkisme" ujarnya.

Pihaknya juga menyayangkan berbagai pernyataan dari para tokoh masyarakat yang telah menyudutkan posisi Gubernur Banten, yang memanfaatkan permasalahan ini sebagai komoditas politik dan ajang panggung untuk mencari simpatik buruh.

Padahal, pernyataan mereka semakin berdampak negatif memperkeruh situasi dan menjadi pemicu menjauhkan arah penyelesaian permasalahan dari arah perdamaian bahkan berpotensi menimbulkan pembelahan dan konflik konfrontasi antar masyarakat ditingkat horizontal.

"Oleh karenanya kami mengimbau agar para pihak yang tidak terkait dengan permasalahan ini agar dapat menahan diri tidak mengeluarkan pernyataan yang membuat keruh permasalahan dan mengganggu kondusifitas banten," katanya.

Ia selaku kuasa hukum Gubernur Banten, pada prinsipnya selalu berkeyakinan permasalahan ini akan dapat segera diselesaikan dengan baik, apabila tidak ada keterlibatan para provokator dari berbagai tokoh diluar para pihak antara Gubernur dan Buruh.

"Pada prinsipnya tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan, yang terpenting adalah adanya komunikasi dan itikad baik para pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan prinsip saling menghormati dan menghargai para pihak satu sama lain, sehingga akan tercapai solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan para pihak demi  tercapainya kondusifitas di Banten," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Laporan Gubernur Banten Wahidin Halim Tidak akan Dicabut Selama Tidak Ada Itikad Baik dari Buruh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas