UPDATE Kasus Dugaan Pesugihan di Gowa: Kondisi AP Mulai Membaik, Paman & Kakeknya Segera Disidang
AP tidak tinggal di rumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong tapi dia tinggal bersama neneknya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Kontributor TribunGowa.com, Sayyid Zulfadli
TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial AP asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menjadi korban pesugihan orangtuanya beberapa waktu lalu.
Kala itu AP mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua, paman dan kakeknya.
Mata AP hendak diambil secara paksa oleh ibunya sendiri.
Beruntung AP berhasil diselamatkan.
Ia diduga korban pesugihan.
Kini kondisi AP sudah mulai membaik.
AP saat ini dirawat dan diasuh oleh neneknya dari keluarga ibu AP.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gowa Kawaidah Alham mengatakan, hak asuh tersebut dipilih dari beberapa kriteria.
Salah satu kriteria hak asuh adalah memiliki rumah pribadi.
"Kemudian dimana AP senang di situlah dia tinggal. Nama neneknya yang mengasuh yaitu Hamidah," ujarnya dihubungi, Kamis (30/12/2021).
"Bukan Bayu (paman AP) yang asuh AP tapi nenek dari keluarga mamanya, tapi dia tetap Bayu tidak boleh lepas karena dia dari awal melindungi AP," sambungnya.
AP tidak tinggal di rumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.
Namun ia tinggal bersama nenek Hamidah di Kelurahan Bulutanah, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.