Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UPDATE Kasus Dugaan Pesugihan di Gowa: Kondisi AP Mulai Membaik, Paman & Kakeknya Segera Disidang

AP tidak tinggal di rumahnya di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong tapi dia tinggal bersama neneknya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in UPDATE Kasus Dugaan Pesugihan di Gowa: Kondisi AP Mulai Membaik, Paman & Kakeknya Segera Disidang
Tribun Timur/Sayyid
Tersangka Taufiq (baju putih) digelandang ke Mapolres Gowa, usai hasil observasi kejiwaannya keluar. Taufik adalah ayah dari AP, korban pesugihan. 

Alasannya, agar AP tidak kembali mengingat kembali kejadian yang menimpanya.

Diketahui, kasus kekerasan terhadap anak berinisial AP (6) ini melibatkan satu keluarga.

AP yang menjadi korban pesugihan hendak diambil mata kanannya secara paksa.

Kasus ini terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan pada September 2021 lalu yang melibatkan satu keluarga.

Mereka yakni bapak dan ibu korban Hasniati (43), Taufiq (47), pamannya bernama Udin Sauddin (44), dan kakeknya Barrisi (70).

Baca juga: Jalani Ritual Pesugihan, Ibu Rumah Tangga Nekat Tumbalkan Anaknya Bersebadan dengan Dukun

Keempatnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya dua berkas perkara tersangka dugaan kasus pesugihan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Gowa dan dinyatakan lengkap.

Berita Rekomendasi

Dua tersangka tersebut yaitu paman Udin Sauddin (44) dan kakek Barrisi atau Basiri (70).

Sedangkan kedua orang tua AP (korban), yakni Hasniati (43) Taufiq (47), belum diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gowa.

Keduanya masih menjalani pemeriksaan di rumah kejiwaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani menyebut berkas perkara tersangka paman dan kakek dinyatakan lengkap dan P21.

"Untuk berkas perkara kedua orang tua korban dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum ke penyidik Polres Gowa," ujarnya, Rabu (29/12/2021).

Alasan pengembalian berkas perkara kedua tersangka itu karena JPU meminta pemeriksaan kejiwaaan kepada mereka.

"Ini masih pemeriksaan oleh ahli terhadap kejiwaan kedua tersangka tersebut," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas