6 Tersangka Eksekutor 4 TNI di Kisor Maybrat Papua Dititipkan di Rutan Polda Sulsel, Segera Disidang
Para tersangka diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil dan Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Kota Sorong, menuju Makassar.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunPapuaBarat.com, Safwan Ashari Raharusun
TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Enam tersangka eksekutor empat prajurit TNI di Pos Koramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, dipindahkan ke Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/12/2021) sore.
Keenam tersangka tersebut akan dititipkan di ruang tahanan Polda Sulawesi Selatan, agar mengikuti proses persidangan.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sorong I Putu Sastra Adi Wicaksana membenarkan adanya tahap dua kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Pada 21 Desember 2021 lalu, berkas kasus dugaan pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama," ujar Putu, kepada sejumlah awak media, Kamis (30/12/2021).
Ia mengatakan, berkas perkara dari para tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Negeri Sorong.
"Pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu kemarin sore," tuturnya.
Selanjutnya, para tersangka diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersil dan Bandara Domine Eduard Osok (Deo) Kota Sorong, menuju Makassar.
Baca juga: 4 Bulan di Pengungsian Pasca Penyerangan Posramil Kisor, 98 Pengungsi Kembali ke Kampung Halamannya
Puti menuturkan, dalam berkas perkara penyidik Polres Sorong Selatan, telah disangkakan melanggar primair pasal 340 jo pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP, subsidair pasal 338 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Atau kedua pasal 170 ayat (2) ke-3 atau ketiga pasal 353 ayat 3 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Saat ini para tersangka telah dititipkan sementara di Rumah Tahanan Polda Sulawesi Selatan, sambil menunggu proses persidangan," ungkapnya.
Penyerangan Pos Koramil Kisor
Diberitakan sebelumnya, sekitar 50 orang tak dikenal menyerang Posramil Kisor di Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat, Papua Barat, Kamis (2/9/2021) dini hari.
Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen I Nyoman Cantiasa menyatakan, para pelaku adalah Kelompok Separatis Teroris (KST) yang ingin mengacaukan situasi keamanan di Papua.
Penyerangan yang dilakukan pukul 03.00 WIT itu mengakibatkan empat prajurit TNI gugur dan dua lainnya mengalami luka berat.
Empat anggota TNI yang gugur adalah Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari, dan Lettu Chb Dirman.
Sementara dua personel yang mengalami luka berat, yaitu Sertu Juliano dan Pratu Ikbal.
5 anggota TNI lainnya selamat dalam penyerangan Pos Rayon Militer (Posramil) Kisor, Kampung Kisor, Distrik Aifat Selatan, Kabupaten Maybrat.
Mata-mata
Aparat Kepolisian mengungkapkan kronologis penyerangan yang dilakukan oleh gerilyawan KNPB di Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat hingga mengakibatkan 4 prajurit TNI meninggal dunia.
Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid mengatakan, MY, salah satu pentolan KNPB mengaku sebagai mata-mata sebelum aksi penyerangan dilakukan.
Awalnya pelaku berinisial MY (20) diperintahkan oleh pimpinannya untuk melakukan pemantauan di Posramil Kisor.
"MY (20), diperintahkan oleh pimpinannya untuk melakukan pemantauan di tempat tersebut," ucap Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid.
Baca juga: Kejar DPO Posramil Kisor hingga di Manokwari, 9 Orang Diamankan
"Sampai di pos tersebut, memang tidak dalam kondisi kosong. Artinya memang tidak ada siaga," ucap Choiruddin, kepada sejumlah awak media, Minggu (5/9/2021).
Sebelum melakukan aksi membabibuta, gerilyawan KNPB terlebih dahulu telah membagi 4 kelompok.
"Mereka bagi menjadi 4 tim, ada yang pantau dari sisi belakang dan depan, sebagian langsung masuk ke dalam pos," ungkap Choiruddin.
Kamis (2/9/2021) sekira pukul 03.00 WIT, terdapat 13 orang termasuk MY langsung melakukan penyerangan.
"Dalam pos itu ada tiga bilik. Si MY dan kedua rekannya ini mendapati tugas di bilik yang kedua," jelasnya.
Ia menuturkan, untuk kedua orang yang membantu MY hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
"Kemudian MY keluar untuk melakukan pemantauan, setelah itu terjadilah pembacokan," tuturnya.
Atas tindakan tersebut, pelaku MY dikenakan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana, subsider 338 junto 5556 ayat 1 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup.
Sebelumnya aparat TNI-Polri menyebut sudah mengantongi identitas 20 orang anggota Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang diduga menjadi dalang penyerangan tersebut.
"Kita sudah kantongi identitas 20 orang separatis teroris," ujar Kepala Penerangan Kodam XVIII/Kasuari, Letnan Kolonel Arm Hendra Pesireron kepada TribunPapuaBarat.com, Minggu (5/9/2021).
Hendra meminta semua pihak yang terlibat dalam penyerangan Posramil Kisor untuk segera menyerahkan diri.
"Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegasnya.
Baca juga: Salah Satu Pentolan KNPB Ternyata Berperan Jadi Mata-mata Sebelum Penyerangan Posramil Kisor Maybrat
Sembari melakukan pengejaran pada pelaku penyerangan, pihaknya meminta untuk masyarakat tidak takut.
"TNI dan Polri ada di pihak masyarakat, kami akan berikan jaminan keamanan itu," tegasnya.
Meski tetap bersembunyi tanpa menghindahkan perintah tersebut, aparat keamanan akan tetap memburu hidup atau mati.
"Kalau masih tetap sembunyi, sampai ke ujung dunia pun tetap kami cari," tegas Kapendam Kodamn VIII/Kasuari, Letkol Arm Hendra Pesireron, Minggu (5/9/2021).
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul 6 Terduga Eksekutor 4 TNI di Kisor Maybrat Dikirim ke Sulawesi Selatan