Sepanjang Tahun 2021, 8 Anggota Polresta Bandar Lampung Dipecat
Polresta Bandar Lampung memecat delapan anggotanya selama tahun 2021. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya
Editor: Erik S
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi
Polresta Bandar Lampung memecat delapan anggotanya selama tahun 2021.
Penghargaan juga diberikan kepada enam personel Satnarkoba karena berhasil mengungkap kasus 1 kilogram sabu.
Baca juga: Perbuatan Oknum TNI AD Tabrak Sejoli di Nagreg Disebut Diluar Batas Kemanusiaan, KSAD: Layak Dipecat
Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budiyanto bersama 17 personelnya.
Mereka berhasil mengungkap kasus pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi.
"Ada reward dan punishment-nya. Setiap anggota yang berprestasi tentu kita apresiasi dengan penghargaan," jelas Ino.
(Muhammad Joviter)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul 8 Personel Polresta Bandar Lampung PTDH, Termasuk Oknum Polisi Curi Mobil
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.