Kecelakaan Ambulans PMI Solo Vs Daihatsu Ayla, Pasien Sesak Napas Akhirnya Dievakuasi Truk Dalmas
Akibat kecelakaan ini, kedua mobil alami ringsek di bagian depan, pasien dan petugas tidak mengalami luka, hanya satu keluarga pasien luka di kaki.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Adi Sucipto atau di simpang empat Polresta Solo, Minggu (2/12/2022).
Kejadian ini melibatkan ambulans PMI Solo nopol AD 8711 XA dengan mobil Daihatsu Ayla AD 8564 AY.
Nampak ambulans tersebut tengah membawa seorang pasien.
"Akan kami bawa ke Brayat," kata seorang petugas ambulans.
Baca juga: Respons Wakil Wali Kota hingga Pengakuan Anggota Dishub Bekasi Lawan Arah Kawal Mobil Mewah ke Ciawi
Akibat kejadian ini, kedua mobil mengalami ringsek di bagian depan.
TribunSolo.com masih mencoba mencari data terkait identitas sopir dan kondisi dari pihak yang terlibat kecelakaan tersebut.
Kronologi Kecelakaan Ambulans PMI Solo vs Daihatsu Alya
Ambulans milik PMI Solo nopol AD-8711-XA yang tengah membawa pasien terlibat kecelakaan lalu lintas, Minggu (2/1/2022).
Mobil ambulans tersebut dikemudikan Heru Prayogo, yang membawa seorang pasien pria, petugas medis, dan satu orang anggota keluarga pasien.
Heru menuturkan, timnya baru saja menjemput pasien emergency dengan penyakit sesak napas di kawasan belakang PDAM Surakarta, Kecamatan Banjarsari, Solo.
"Kami akan membawa pasien ke Rumah Sakit Brayat Minulya," katanya.
Ambulans jenis Daihatsu Luxio itu melaju di jalan Adi Sucipto, dari arah barat ke timur.
Sesampainya di lampu merah simpang empat Polresta Solo, arus kendaraan dari arah barat tengah berwarna merah, dan arus dari arah timur berwarna hijau.
"Saya sudah mengurangi kecepatan, dan memberikan tanda ambulans hendak lewat," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.