Polisi Usut Kasus Perusakan Markas As-sunah & Dugaan Ujaran Kebencian di Lombok Timur
Mereka meluapkan amarah dipicu potongan video ceramah yang diduga mengandung unsur pelecehan agama.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Wahyu Widiyantoro
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TIMUR - Masyarakat mendatangi Markas As-sunnah di Desa Bagek Nyaka, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (2/1/2022) dini hari.
Sejumlah fasilitas di markas yang juga difungsikan sebagai pondok pesantren itu mengalami kerusakan.
Sebagian bangunan terbakar, termasuk juga ada mobil yang ikut hangus.
Masyarakat kemudian hendak melanjutkan aksi ke masjid yang sedang dibangun.
Tetapi sebelum peristiwa terjadi, masyarakat dapat ditenangkan sehingga tidak merembet.
Mereka meluapkan amarah dipicu potongan video ceramah yang diduga mengandung unsur pelecehan agama.
Saat ini Polda NTB sudah menangani kasus perusakan Markas As-sunnah tersebut.
Polisi juga mengusut indikasi ujaran kebencian pada materi ceramah yang memicu perusakan.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan situasi sudah kondusif.
"Tetap kita siagakan anggota di lapangan dari Polres Lombok Timur dan Brimob," ujarnya.
Penyiagaan pada gedung Markas As-sunnah Bagek Nyaka.
Kemudian terhadap rumah Ketua Pembangunan Masjid Imam As-Syafi'i, H Sunardi.
Hal itu sebagai bentuk atensi dan mencegah kejadian yang sama terulang.
Baca juga: Rumah Penyebar Video Ceramah Dugaan Ujaran Kebencian Bahar Bin Smith Digeledah Polisi
"Untuk menjaga status quo TKP," ucap Artanto.
Penebalan pengamanan dilakukan dengan pengerahan Kompi Brimob Lombok Timur.
Serta penggalangan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar tidak terpancing isu negatif.
Artanto mengonfirmasi, perusakan ini buntut dari beredarnya video ceramah.
Ceramah ini disampaikan tokoh agama Assunah, Ustaz MQ (inisial).
Materi ceramah yang diangkat terkait hukum wisata religi ke kuburan.
"Ada potongan video yang pada intinya mendiskreditkan sejumlah makam leluhur di Lombok," terangnya.
Peristiwa perusakan merupakan reaksi sejumlah masyarakat terhadap materi ceramah.
Polda NTB sudah menurunkan tim untuk melakukan pengusutan.
"Baik itu kasus perusakannya, maupun video yang diduga mengandung ujaran kebencian," kata Artanto.
Sejumlah pihak diharapkan menahan diri dan tidak terpancing provokasi untuk melakukan kekerasan.
Di sisi lain, sejumlah masyarakat di Mataram sudah menyampaikan laporan pengaduan terkait ujaran kebencian tersebut.
"Percayakan kepada kepolisian, semua sudah ditangani," kata Artanto.
Penanganan ini dilakukan secara tepat dan terukur.
"Kami harap tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Polisi Tangani Perusakan Markas As-sunah di Lombok Timur, Usut Ujaran Kebencian Video Ceramah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.