Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekonstruksi Kecelakaan Handi-Salsa di Nagreg: 3 Oknum TNI Peragakan 5 Adegan hingga Disoraki Warga

Tiga prajurit TNI AD penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, menjalani rekonstruksi.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Rekonstruksi Kecelakaan Handi-Salsa di Nagreg: 3 Oknum TNI Peragakan 5 Adegan hingga Disoraki Warga
Tribun Jabar / Lutfi Ahmad
Rekontruksi kasus tabrak lari Salsa dan Handi digelar di Jalan Raya Bandung-Garut tepatnya di Desa Ciaro Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung, Senin (3/11/2021) 

Pelaku Disoraki Warga

Diberitakan TribunJabar.id, ketiga tersangka mengenakan seragam tahanan berwarna kuning.

Di bagian belakang tertulis TAHANAN MILITER Pomdam Jaya.

Rekonstruksi juga dijaga ketat personel TNI.

Sementara itu, ratusan warga menonton adegan rekonstruksi tersebut.

Ketika tiga tersangka turun dari mobil, warga yang menonton langsung menyambut dengan sorakan dan cemoohan.

Teriakan sampai caci maki terdengar sampai reka ulang adegan selesai dilaksanakan.

Baca juga: Tubuh Sejoli di Nagreg Sempat Dibaringkan di Gang Menuju Makam Sebelum Dibawa Penabraknya

Baca juga: Kasus Tewasnya Sejoli di Nagreg, Andika Perkasa Pastikan Kolonel P Dituntut Hukuman Seumur Hidup

BERITA TERKAIT

Rekonstruksi Dilanjutkan di Jembatan Serayu

Rekonstruksi akan digelar di dua lokasi yang berbeda.

Lokasi kedua berada di Jembatan Sungai Serayu, Jawa Tengah, tempat di mana ketiga tersangka membuang jenazah Handi dan Salsabila.

Jarak antara Tempat Kejadian Perkara di Nagreg dengan Jembatan Sungai Serayu sekitar 6 jam perjalanan darat.

Rekonstruksi tabrak lagi di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022).
Rekonstruksi tabrak lagi di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, Senin (3/1/2022). (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)

Inisiator Pembunuhan

Sebelumnya, diketahui bahwa Kolonel Priyanto menjadi otak di balik pembunuhan terhadap Handi dan Salsabila.

Hal itu diketahui setelah tim penyidik melakukan konfrontasi pemeriksaan secara bersama-sama terhadap ketiga tersangka.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas