Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Telantarkan 71 Pendaki Gunung Rinjani Hingga Diburu TNGR, Guide Kehabisan Uang & Sepakat Berdamai

Edwin mengaku kehabisan uang membayar sisa jasa transportasi bus besar, bus sedang, mobil pikap, porter, guide, dan homestay.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Telantarkan 71 Pendaki Gunung Rinjani Hingga Diburu TNGR, Guide Kehabisan Uang & Sepakat Berdamai
Dok Polda NTB
Pendaki Gunung Rinjani peserta open trip menandatangani perjanjian dengan Edwin Rianto dalam mediasi di Polsek Sembalun Lombok Timur, Minggu (2/1/2022). 

Isinya, diterangkan bahwa Edwin menawarkan paket open trip dengan tujuan Gunung Rinjani.

Paket dibagi menjadi paket A seharga Rp 850 ribu dengan fasilitas transportasi, Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simkasi), dan homestay.

Paket B dihargai Rp 1,3 juta dengan fasilitas transportasi, Simkasi, makan, tenda, homestay, dan baju kaos.

Edwin lalu mendapatkan 71 orang peserta.

Rinciannya 25 peserta Paket A dengan total pembayaran Rp 20 juta.

46 peserta Paket B dengan total pembayaran Rp 58,3 juta.

Edwin mengakui meninggalkan peserta open trip-nya ketika turun gunung Kamis (30/12/2021) pukul 19.00 Wita.

Berita Rekomendasi

Alasannya, kehabisan uang membayar sisa jasa transportasi bus besar, bus sedang, mobil pikap, porter, guide, dan homestay.

Total yang belum Edwin bayar sejumlah Rp 34,92 juta.

Edwin sepakat damai dengan berjanji membayar sisa tunggakan itu sampai batas waktu 2 April 2022.

"Diberi waktu selama 3 bulan untuk melunasi sisa pembayaran," kata Artanto mengutip isi surat perjanjian.

Sementara perwakilan korban, Intan mengatakan pihaknya menempuh jalur mediasi dan memahami kasus ini tidak bisa dilanjutkan ke pidana.

"Saya sendiri pun paham jika kasus dari Bapak Edwin Riyanto ini adalah tidak bisa dipidanakan, hanya bisa diperdata," ujarnya saat mediasi di Polsek Sembalun.

Awal Mula Kasus

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas