Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Asusila terhadap Siswi SMA di Penajam Kaltim Dilepas Setelah Satu Hari Ditahan Polisi

Polisi beralasan pihaknya masih kekurangan bukti. Namun Polres PPU menegaskan berkas kasusnya tetap berjalan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Asusila terhadap Siswi SMA di Penajam Kaltim Dilepas Setelah Satu Hari Ditahan Polisi
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNNEWS.COM, PENAJAM - Pelaku kasus kekerasan terhadap pelajar SMA di wilayah Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dilepas polisi setelah sempat ditahan selama satu hari.

Polisi beralasan pihaknya masih kekurangan bukti sehingga melepaskan pelaku. Namun Polres PPU menegaskan berkas kasusnya tetap berjalan.

Sebelumnya, sebut saja Mawar yang duduk di kelas 10 sebuah SMA di PPU, warga Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman ayahnya sendiri.

Kejadian tersebut bermula pada tanggal 23 Desember 2021 pada pukul sekitar 03.00 Wita.

Saat itu terjadi hujan deras, sehingga Mawar tidak bisa tidur lelap.

Mawar kemudian bangun hendak mengambil air putih di dapur.

Setelah hendak berjalan ke arah dapur, ia dikagetkan oleh seorang laki-laki yang berhasil masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah yang dicongkel menggunakan sebuah alat bantuan.

Berita Rekomendasi

Pria tersebut ternyata adalah teman dari ayah korban.

Baca juga: Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak, DPR Pastikan Segera Selesaikan RUU TPKS

Ia berhasil masuk dan menodong sebuah parang ke arah leher korban.

Sontak korban sempat berteriak keras.

Namun teriakan Mawar tidak dapat didengar oleh tetangga karena kondisi saat itu hujan deras.

Dengan kondisi parang ditodong di leher, korban tidak bisa berbuat apa-apa.

Di saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada Mawar.

"Dia ditodong di leher dan parangnya itu di leher terus. Jadi anak saya gak bisa berkutik," ujar ayah korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas