Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Asusila terhadap Siswi SMA di Penajam Kaltim Dilepas Setelah Satu Hari Ditahan Polisi

Polisi beralasan pihaknya masih kekurangan bukti. Namun Polres PPU menegaskan berkas kasusnya tetap berjalan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Asusila terhadap Siswi SMA di Penajam Kaltim Dilepas Setelah Satu Hari Ditahan Polisi
Tribunlampung.co.id/Dodi Kurniawan
Ilustrasi korban pencabulan. 

Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pergi.

Sementara korban langsung ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah tersebut.

Pada pagi harinya korban bersama keluarga melaporkan kejadian itu di Polsek Babulu yang kemudian ditindaklanjuti di Polres Penajam Paser Utara.

Baca juga: Pria di Sumbar Peras Remaja, Modus Korban Dituduh Berbuat Asusila, Pelaku Minta Uang Rp 1,2 Juta

Akhirnya korban ditangkap setelah dua hari pelaporan kejadian tersebut.

Namun pelaku hanya ditahan satu hari di Polres PPU karena bukti yang tidak cukup kuat.

"Pelaku pertama ditahan, habis itu dilepas. Saya heran kok dilepas. Tapi saat ini ini masih cari bukti yang kuat, masih berjalan berkasnya," kata dia.

Sementara menunggu hasil penyelidikan dari Polres PPU, keluarga korban juga mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU dan telah melaporkan kejadian ini, kemudian meminta bantuan atas kejadian tersebut.

Berita Rekomendasi

"Kami sudah menerima laporan untuk melanjuti, kami akan mendampingi untuk melakukan bimbingan psikolog, kesehatannya," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB PPU, Nurkaidah.

"Kemudian sekolahnya. Saat ini dia menerima trauma berat tentunya," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Siswi SMA di Penajam Dicabuli Teman Ayahnya, Pelaku Ditahan Polisi Lalu Dilepas, Korban Trauma

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas