Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebelum Bacok Istri & Selingkuhan, Pria di Tenggarong Sudah Curiga Istrinya Kerap Sembunyikan Ponsel

Sebelum kejadian, pelaku sudah beberapa hari mencurigai tingkah laku istrinya yang selalu menyembunyikan handphonenya.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sebelum Bacok Istri & Selingkuhan, Pria di Tenggarong Sudah Curiga Istrinya Kerap Sembunyikan Ponsel
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Suasana rumah pasca pembacokan. Seorang pria berinisial AP melakukan pembacokan terhadap istrinya EA dan seorang pria berinisial K yang diduga sebagai selingkuhan istrinya. 

TRIBUNNEWS.COM, TENGGARONG - Seorang pria berinisial AP membacok istri berinisial EA dan seorang pria berinisial K yang diduga sebagai selingkuhan istrinya, Jumat (31/12/2021).

K sendiri juga dikenal sebagai sepupu dari istri tersangka.

Diduga, tersangka AP melakukan pembacokan dengan senjata tajam karena memergoki sang istri berselingkuh dengan pria berinisial K tersebut.

Kejadian bermula saat tersangka AP bersembunyi di atas plafon rumahnya yang terletak di kawasan Jalan Gunung Pegat, RT 35 Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Tenggarong Iptu Nursan menerangkan, pembacokan tersebut terjadi karena adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh istri pelaku dan pria berinisial K.

Gelagat mencurigakan sang istri membuat AP curiga.

"Menurut keterangan pelaku ini, teman sang istri ditemukan sedang di rumah kontrakan," ujarnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelum kejadian, pelaku sudah beberapa hari mencurigai tingkah laku istrinya yang selalu menyembunyikan handphonenya.

Handphone itu juga tidak mau dilihat suaminya.

Melihat hal itu sang suami pun langsung berpura-pura untuk pamit ke istrinya, dengan alasan ingin pergi ke Desa Jonggon.

Sembunyi di Plafon

"Setelah itu dia balik lewat pintu belakang dan naik ke atas plafon rumahnya untuk bersembunyi," terang Nursan.


Setelah dua jam di atas plafon, pelaku melihat istrinya masuk ke dalam rumah dan disusul dengan seorang pria.

Saat di dalam rumah, pelaku menyaksikan langsung istrinya sedang bermesraan dengan pria tersebut.

"Terus berlanjut ke dalam kamar, kemudian dia melihat istrinya berhubungan badan dengan pria tersebut, sampai dia tidak dapat menahan emosi. Karena dia menyaksikan sendiri," ungkap Nursan.

Dijelaskan Nursan, melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan pria lain, pelaku langsung turun dari atas plafon dan mendobrak pintu kamarnya.

Saat mendobrak pintu kamar, sempat terjadi saling dorong-dorongan pintu kamar dengan istrinya.

"Kemudian dia mengambil pisau daging, dibacoknya pintu. Karena pintunya menggunakan triplek. Pas terbuka langsung yang dibacok laki-laki itu. Laki-laki ini lari lewat jendela dalam keadaan tidak menggunakan pakaian. Kemudian dia lampiaskan ke istrinya. Setelah itu dia meninggalkan tempat dan yang bersangkutan menyerahkan diri ke Polsek," jelasnya.

Baca juga: Suami Bacok Istri & Selingkuhan setelah Lihat Keduanya Berhubungan Badan, Terancam 9 Tahun Penjara

Suami Jarang di Rumah

Nursan mengatakan, pelaku ini jarang berada di rumah. Karena sering berada di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) untuk berdagang pakaian.

"Jadi kalau dia balik ke Tenggarong hanya mencari barang dagangan dan itu paling lama dua hari di sini. Biasanya di Kubar dia 6 hari di sana. Kalau dagangannya habis, dia balik lagi ke sini. Setelah di Tenggarong dia melihat kecurigaan istrinya sering menyembunyikan handphone," terang Nursan.

Sementara itu, Ketua RT 35, Kelurahan Melayu, Abu Bakar, mengaku kurang mengetahui penyebab pasti keributan tersebut.

Pasalnya saat kejadian, dirinya sedang menjalankan ibadah salat Jumat di masjid.

"Kejadian sekitar jam 12.22 Wita Jadi kronologinya kurang tahu," ujar Abu Bakar.

Ia mengatakan, kedua korban sudah dibawa ke RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang untuk mendapatkan perawatan karena mengalami luka bacok.

"Korban kritis yang istrinya," jelas Abu Bakar.

Sementara suami korban telah menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Suaminya sudah di Polsek Tenggarong," katanya.

Abu menerangkan, pasangan suami istri tersebut merupakan warga baru di RT 35 Kelurahan Melayu.

Selama tinggal di lingkungan RT 35, mereka juga belum pernah melapor kepada Ketua RT.

"Warga ini baru pindah, belum sempat lapor. Sudah kami sarankan lapor, tapi belum sempat," kata Abu Bakar.

Kondisi Terkini Korban

Saat ini pihak kepolisian masih belum bisa meminta keterangan terhadap dua korban pasangan selingkuh yakni EA dan AK yang dibacok oleh suami EA yang berinisial AP.

Kini kedua korban pembacokan tersebut masih terbaring lemah di RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akibat luka bacok yang dialami dan masih dalam proses perawatan petugas medis.

Kapolsek Tenggarong AKP Nursan kepada awak media, Senin (3/1/2022) mengatakan, pihaknya rutin memonitor perkembangan kesehatan kedua korban tersebut.

Berdasarkan pantauan terakhir pada Minggu (2/1/2022) malam, kondisi AK yang merupakan selingkuhan dari EA sudah dipindahkan ke ruang perawatan.

Sedangkan EA yang merupakan istri tersangka masih berada di ruang gawat darurat.

"Tapi hari ini kata petugas medisnya sudah ada perkembangan kesehatan untuk korban EA. Dan mudah-mudahan sudah bisa dipindahkan dari IGD ke ruang perawatan," ungkapnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan kata dia, antara EA dan AK diduga ada hubungan keluarga.

Namun sampai sekarang, pihaknya belum bisa memastikan kebenaran hububgan keluarga tersebut, karena dari pihak keluarga belum ada yang bisa dimintai keterangan.

"Sementara EA orang Jawa lahirnya di Ngawi. Sedangkan AK ini orang Jawa yang lahir di Sidoarjo. Jadi masih kita perlukan penyelidikan untuk hubungan keluarga ini," pungkasnya.

Baca juga: Suami Kalap, Bacok Istri Usai Tepergok dengan Pria Lain di Kamar, Selingkuhan Kabur Tanpa Pakaian

Terancam 9 Tahun Penjara

Pelaku yang membacok istri dan selingkuhan istrinya di Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terancam sekitar 9 tahun sesuai pasal yang dikenakan.

Kapolsek Tenggarong AKP Nursan kepada awak media, Senin (3/1/2022) mengatakan, perkara penganiayaan berat tersebut sudah ditangani pihak Polsek Tenggarong.

Tersangka dikenakan Pasal 354 ayat 1 junto ke pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman oenjara sekitar 9 tahun.

"Tersangka masih kita amankan di Mapolsek Tenggarong," ujarnya.

Saat ini pihaknya juga tengah mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi untuk dimintai keterangan perihal kejadian berdarah tersebut.

"Kita sudah periksa dua orang saksi, pertama pemilik kontrakan dan kedua perempuan pemilik warung ada di depan lokasi kejadian," ungkapnya.

Suasana rumah pasca pembacokan. Seorang pria berinisial AP melakukan pembacokan terhadap istrinya EA dan seorang pria berinisial K yang diduga sebagai selingkuhan istrinya.
Suasana rumah pasca pembacokan. Seorang pria berinisial AP melakukan pembacokan terhadap istrinya EA dan seorang pria berinisial K yang diduga sebagai selingkuhan istrinya. (TRIBUNKALTIM.CO/HO)

Bahkan, hari ini pihaknya juga telah melayangkan surat undangan kepada ketua RT setempat agar bersedia memberikan keterangan.

"Jadi kita ini masih tahap pengumpulan saksi-saksi," tuturnya.

Sementara untuk kedua korban yakni istri tersangka dan selingkuhannya masih belum bisa dimintai keterabangan.

"Karena masih dalam perawatan di RSUD AM Parikesit," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Fakta-fakta Suami di Kukar Bacok Istri & Selingkuhan: Berawal dari Korban Sembunyikan Handphone

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas