Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkarnya Joki Vaksin di Semarang dengan Bayaran Rp 500 Ribu, 3 Ibu Rumah Tangga Bersekongkol

Kasus joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar pihak kepolisian. Dari kasus ini, tiga ibu-ibu berhasil diamankan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Inza Maliana
zoom-in Terbongkarnya Joki Vaksin di Semarang dengan Bayaran Rp 500 Ribu, 3 Ibu Rumah Tangga Bersekongkol
Kolase Tribunnews.com: Tribunnews/JEPRIMA dan TribunJateng.com/Iwan Arifianto
(Kiri) Tiga ibu-ibu di Semarang yang teribat joki vaksin dan (Kanan) Ilustrasi vaksinasi Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus joki vaksin Covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah, berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Dari kasus ini, tiga orang ibu rumah tangga (IRT) berhasil diamankan.

Mereka masing-masing berinisial CL (37) sebagai penyewa joki, DS (41) sebagai joki, dan IO (47) sebagai perantara.

Ketiganya bersengkongkol hingga terlibat joki vaksin berawal dari curhatan CL kepada IO.

Baca juga: Vaksinasi Booster Dimulai 12 Januari 2022, Lansia dan Peserta PBI BPJS Kesehatan Dapat Vaksin Gratis

Awal mula terbongkar

Dihimpun dari TribunJateng.com, kasus ini bermula saat DS mendatangi Puskesmas Manyaran, Kembangarum, Semarang Barat, Senin (3/1/2022) sekira pukul 10.30 WIB.

Kehadiran DS untuk melakukan vaksinasi Covid-19.

BERITA TERKAIT

Suasana berjalan normal hingga akhirnya petugas mendapatkan kejanggalan saat proses screening.

Petugas mendapati KTP yang dibawa tidak sesuai dengan kondisi fisik dari DS.

Petugas yang curiga dengan hal itu, lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Semarang Barat.

Vaksinator Puskesmas Jatinegara kaum saat memberikan vaksin Covid-19 dosis pertama kepada siswa di SDN 03 Jatinegara Kaum, Jakarta Timur, Selasa (14/12/2021). Kementerian Kesehatan mulai memberikan vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6 hingga 11 tahun dengan penggunaan vaksin Sinovac serentak di 115 kabupaten/kota di 19 provinsi. Penyuntikan vaksin Covid-19 untuk anak ini sudah melalui rekomendasi Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tribunnew/Jeprima
Ilustrasi suntik vaksin Covid-19 (Tribunnews/JEPRIMA)

3 pelaku diamankan

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku usai melakukan pendalaman.

Perempuan berinisial DS (41) warga Kuningan, Semarang Utara, mengakui memang menjadi joki.

Ia disewa oleh seorang perempuan berinisial CL (37) warga Griya Beringin Asri, Wonosari, Ngaliyan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas