Kasus Tindak Asusila di Ponpes Ciparay, Korban Bertambah Tiga Santriwati
Polisi terus menyelidiki kasus perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Polisi terus menyelidiki kasus perbuatan asusila di pondok pesantren yang ada di Ciparay, Kabupaten Bandung.
Terduga pelaku telah mengerucut dan polisi berusaha mengidentifikasinya.
Meski demikian Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo masih enggan memberikan keterangan lebih mengenai kasus ini.
"Ciri-ciri tersangka saat ini sudah mulai mengerucut," ujar Kusworo di Mapolresta Bandung yang ada di Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (6/1/2022).
Kusworo enggan mengatakan, apakah pelaku merupakan pengajar di pesantren.
"Masih kita lakukan penyelidikan," kata Kusworo.
Baca juga: Pria Misterius Berbuat Asusila di Depan Anak-anak di Tangerang, Pelaku Kini Diburu Polisi
Begitu juga apakah pelaku sudah ditangkap, Kusworo mengatakan untuk sementara masih dalam penyelidikan.
"Insyallah akan kami berikan informasi lebih lanjut," kata dia.
Dia memasang target akan menangkapnya dalam tiga hingga lima hari ke depan.
Kusworo menjelaskan, perkembangan dugaan asusila kepada santriwati sudah sampai pada tahapan pemeriksaan saksi.
"Ada delapan saksi yang diperiksa, dari pihak keluarga korban dan pengurus pesantren," ucapnya.
Baca juga: Sejumlah Kamar Kos di Kota Mojokerto Diduga Jadi Tempat Pasangan Selingkuh Berbuat Asusila
Untuk korban, kata Kusworo, kini bertambah menjadi tiga santriwati.
"Korban masih di bawah umur. Namun, nanti melihat hasil penyelidikan," ucapnya.