Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berawal dari Temukan Tas Berisi Uang, Nenek Asal Pangkalpinang Ini Kemudian Jadi Tersangka

NU tersebut ditangkap polisi karena memilih menggunakan uang yang ditemukannya untuk membayar utang

Editor: Erik S
zoom-in Berawal dari Temukan Tas Berisi Uang, Nenek Asal Pangkalpinang Ini Kemudian Jadi Tersangka
net
Ilustrasi NU tersebut ditangkap polisi karena memilih menggunakan uang yang ditemukannya untuk membayar utang 

Sementara, kata Adi, barang-barang berharga milik korban dikubur NU di belakang rumahnya.

“Satu buah tas berikut dengan surat-surat berharga milik korban ditanam oleh pelaku di belakang pekarangan tempat tinggalnya, untuk satu unit handphone di sembunyikan di hutan belakang tempat tinggalnya, sedangkan untuk uang tunai telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya.

Baca juga: Ternyata Dua Tersangka Kasus Nagreg Pernah Jadi Anak Buah Kolonel Priyanto

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/503/XII/2021/SPKT/Polres Pangkal Pinang/Polda Bangka Belitung.

Saat ini, untuk mempertaggungjawabkan perbuatannya, NU dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Adi.

Terduga pelaku dan pemilik barang telah dipertemukan di Mapolres Pangkalpinang.

NU yang didampingi anaknya sempat memohon dibebaskan sembari meminta maaf.

Berita Rekomendasi

"Kami terbuka untuk mediasi, tapi bagaimana korban untuk mencabut laporannya," jelasnya.

Atas perbuatannya, NU terancam dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cerita Nenek NU Temukan Tas di Jalan, Belanjakan Uangnya untuk Bayar Utang Hingga Berujung Polisi

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas