Kasus Perompakan di Perairan Konawe, Polda Sultra Periksa ABK hingga Agen Kapal
Dengan bermodalkan sengaja tajam jenis samurai, golok, celurit, bajak laut ini menyekap 8 anak buah kapal.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Penyidik Ditpolairud Polda Sultra telah memeriksa sejumlah saksi hingga agen kapal tongkang pengangkut BBM Kapal SPOB Graha 21.
Pemeriksaan terhadap saksi dan agen kapal ini untuk menindaklanjuti kasus aksi perompakan atau bajak laut yang terjadi di Perairan Konawe.
Diketahui, aksi perompakan kapal terjadi di Perairan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Kamis (6/1/2022) sekira pukul 21.30 Wita.
Sedikitnya 6 perompak membajak Kapal SPOB Graha 21 yang tengah berlabuh di Pelabuhan Jangkar, Perairan Morosi, Kabupaten Konawe, Provinsi Sultra.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, ke-6 perompak itu menggunakan topeng dan membawa senjata tajam.
Dua di antaranya bertugas mengamati situasi dari speedboat dengan mengelilingi SPOB Graha 21.
Dengan bermodalkan sengaja tajam jenis samurai, golok, celurit, bajak laut ini menyekap 8 anak buah kapal.
Kepala Sub Direktorat Patroli Airud Ditpolairud Polda Sultra Kompol Wahyu Adi Waluyo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan mengungkap aksi perampokan di tengah laut.
Baca juga: Kronologi Perompakan Kapal Yacht di Perairan Lampung: Terombang-ambing, WN Australia Kelaparan
Pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), termasuk memeriksa ABK.
"Dalam olah TKP itu termasuk itu (memeriksa ABK)," ujar Kompol Wahyu Adi Waluyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (10/1/2022) siang.
Selain ABK SPOB Graha 21, polisi juga memeriksa saksi lain di luar kapal tersebut.
"Ada saksi-saksi lain yang kami periksa, cuma di luar BAP (berita acara pemeriksaan)," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa dokumen dari agen kapal.
Meski begitu, Kompol Wahyu Adi Waluyo enggan membeberkan lebih jauh hasil pemeriksaan dan penyelidikan yang kini tengah berlangsung.