Kepergok Mencuri Mangga, Pria di Pasuruan Aniaya Tetangganya, Pelaku Buron Berbulan-bulan
Kasus seorang pria aniaya tetangga gegara kepergok mencuri terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang pria aniaya tetangga gegara kepergok mencuri terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah Ht (50).
Sementara korbannya Asyari (47).
Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Dusun Sebandung, Desa Sebandung, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Ht nekat menganiaya Asyari lantaran kepergok mencuri buah mangga milik korban.
Baca juga: Bocah 9 Tahun di Minahasa Dianiaya Ayah Kandungnya, Pelaku Emosi Dimaki Korban
Kini pelaku sudah berhasil diamankan Satreskrim Polres Pasurua.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membenarkan kasus ini.
Ia mengatakan, Ht diamankan saat bersembunyi di rumah istri sirinya.
"Setelah itu dia menjadi buron empat bulan."
"Saat ini, yang bersangkutan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kasatreskrim saat dihubungi, Senin (10/1/2022).
Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Ibu di Jember Jadi Tersangka
Menurutnya, dari catatan kepolisian, Hotib pernah dipenjara 1 tahun 5 bulan dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ia ditahan di Rutan Bangil tahun 2000 silam.
"Kasus pencurian ini dilakukan empat bulan yang lalu. Saat itu tersangka mengambil mangga alpukat di kebun korban yang siap panen."
"Korban memergoki, dan disana terjadi perkelahian sebelum tersangka membacok korban," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pelarian Pencuri Mangga yang Lukai Pemilik Kebun di Pasuruan Berakhir
(TribunJatim.com/Galih Lintartika)