Kapolrestabes Medan Diduga Belikan Motor untuk Babinsa dari Uang Suap, Ini Penjelasan Peltu Elieser
Babinsa menjelaskan mengenai pemberian sepeda motor dari Kaporestabes Medan. Sepeda tersebut tidak dilengkapi surat-surat
Editor: Erik S
Lantas, ketika dicecar terkait pil ekstasi yang didapat di dalam tasnya, Ricardo Siahaan bilang itu hasil pembelian dari pengedar dalam kegiatan under cover buy.
"Waktu itu saya beli Rp 150 ribu yang mulia. Saya dapat dari Doger warga S Parman, Gang Pasir atas hasil 'pancing beli' yang mulia," katanya.
Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, Ricardo katakan sebagai polisi dirinya berwenang menyimpan hasil 'pancing beli' tersebut selama masih berlaku surat tugas.
Ia mengatakan kalau 1 butir ekstasi hasil 'pancing beli' tersebut tak diserahkan ke kantornya dikarenakan banyaknya kegiatannya.
"Karena masih banyak kegiatan, makanya belum diantar ke kantor yang mulia," ucapnya.
Ia juga menjelaskan kenapa dirinya tak langsung menangkap Doger.
"Karena kita akan membeli 1.000 butir tiga hari kemudian yang mulia. Ijin yang mulia, saya pernah 'pancing beli' 1 kg sabu tidak saya tangkap yang mulia, setelah kita beli 15 kg baru ditangkap yang mulia," terangnya.
Ketika ditanya Majelis Hakim apakah perbuatannya salah atau tidak, Ricardo tampak tersenyum.
"Dikatakan salah gak juga, dikatakan benar gak juga, karena kita polisi narkoba punya wewenang yang mulia," cetusnya. (Goklas Wisely)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul TAK Cuma Pakai Uang Suap, Motor yang Diberikan Kapolrestabes ke Babinsa TNI Rupanya Tanpa Surat