Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta 14 Siswi SD Dilecehkan Gurunya di Lampung, Modus Diiming-imingi Jadi Anggota Paskibraka

Kasus 14 siswi sekolah Dasar (SD) dilecehkan gurunya sendiri terjadi di Kabupaten Lampung Barat. Modus pelaku

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Fakta 14 Siswi SD Dilecehkan Gurunya di Lampung, Modus Diiming-imingi Jadi Anggota Paskibraka
Kolase Tribunnews.com: Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
(Kiri) Ilustrasi tindak pelecehan terhadap anak di bawah umur dan (Kanan) BH saat diamankan pihak kepolisian. 

Hingga kini baru ada 2 korban yang melapor, yakni ST dan temannya O.

Baca juga: Kronologi Pemuda asal Palembang Lecehkan Anak Tetangga, Pelaku Beraksi di Tengah Keramaian

"Tersangka mengaku, korban atas tindakan pencabulan yang dilakukan tersangka sebanyak 14 orang, tapi yang baru melaporkan hanya 2 orang," beber Hadi.

BH diketahui mulai beraksi sejak Maret 2020 sampai Desember 2021.

Modus pelaku

Hadi membeberkan, melancarkan aksinya pada korban ST pada Kamis (9/12/2021) silam, sekira pukul 09.00 WIB.

Lokasi kejadian di perpustakaan sekolah tempat sang oknum guru mengajar.

Pada awalnya pelaku menyuruh seorang muridnya berinisial O (yang juga korban) untuk memanggil korban guna menghadap pelaku.

Berita Rekomendasi

Keduanya kemudian lalu datang ke perpustakaan.

Baca juga: Gadis Remaja di Sumsel Dilecehkan Sopir Travel, Korban Dianiaya Dalam Mobil dan Dicekoki Miras

Saat itu, pelaku mengajak korban untuk masuk ke perpustakaan dengan alasan akan melakukan pemeriksaan fisik.

"Sebelumnya, pelaku telah mengiming-imingi korban akan dijadikan sebagai anggota paskibraka," ujar Hadi.

"Seusai melakukan perbuatan tersebut, pelaku sempat berkata jangan bilang siapa-siapa. Kalau bilang ke siapa-siapa, nanti dikasih nilai jelek," ungkap Hadi.

Terancam penjara 15 tahun

Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman memaparkan kronologi penangkapan tersangka BH.
Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman memaparkan kronologi penangkapan tersangka BH. (Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani)

BH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sejumlah barang bukti juga diamankan polisi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas