Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Suami Istri di Pemalang Simpan Jasad Anaknya 2 Bulan di Rumah, Percaya Putrinya Masih Hidup

Kisah memilukan dialami suami istri di Pemalang, mereka menyimpan jasad anak gadisnya selama dua bulan di rumah.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Kisah Suami Istri di Pemalang Simpan Jasad Anaknya 2 Bulan di Rumah, Percaya Putrinya Masih Hidup
Istimewa via Tribun Jateng
Jasad bocah di Pemalang yang disimpan orangtuanya di dalam rumah berbulan-bulan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kisah memilukan dialami suami istri di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Mereka menyimpan jasad anak gadisnya selama dua bulan di rumah.

Pasangan suami itu melakukan hal itu lantaran percaya putrinya masih hidup.

Hal itu akhirnya diketahui oleh warga setempat yang kemudian melapor ke muspika kecamatan.

Setelah diberi pengertian, pasangan suami istri itu akhirnya bersedia memakamkan putrinya.

Warga Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, digegerkan dengan sesosok mayat gadis SAR (14) disimpan keluarganya di dalam rumah selama lebih dua bulan tidak berbau.

Baca juga: Sempat Disimpan Orangtuanya di Rumah Selama 2,5 Bulan, Jasad SAR Akhirnya Dimakamkan

Baca juga: Bidan Desa Ditemukan Tewas di Tempat Kerjanya, Sang Suami Menyerahkan Diri ke Polisi

Kedua orangtua gadis itu menyakini, anaknya masih hidup sehingga tidak mau dimakamkan.

BERITA TERKAIT

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto.

"Kami sudah menerima laporan itu dari masyarakat sejak Minggu (9/1/2022). Dari laporan masyarakat, bahwa ada satu keluarga menyimpan mayat anaknya di dalam rumah," kata Kapolsek Moga AKP Dibyo Suryanto, Rabu (12/1/2022).

Karena, tidak ada warga yang berani masuk ke rumah tersebut, warga melaporkan kejadian itu ke Muspika Kecamatan Moga.

"Karena lokasinya berada di pegunungan jauh dari perkotaan, kami bersama Muspika Kecamatan Moga langsung menuju ke lokasi."

"Di lokasi kami bersama ketua RT, tokoh agama, tokoh masyarakat mengecek jasad yang disimpan di dalam rumah," imbuhnya.

Setelah itu, pihaknya memberikan pemahaman kepada keluarga SAR.

Setelah cukup lama, akhirnya tim medis diperbolehkan untuk mengizinkan diperiksa petugas medis.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas