Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengaku Dirudapaksa 3 Laki-laki & Dirampok, Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi karena Laporannya Palsu

Korban saat itu berusaha berontak tetapi salah satu pelaku mencekik leher korban dan memukul korban menggunakan tangan kanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengaku Dirudapaksa 3 Laki-laki & Dirampok, Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi karena Laporannya Palsu
Dok Polres Sumbawa
DN, pria yang mengaku diperkosa tiga laki-laki ditangkap polisi, Rabu (12/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - DN (22), seorang pria warga Desa Perung, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengaku dirudapaksa tiga orang laki-laki sekaligus.

Dia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Sumbawa, Kamis (6/1/2022).

Kepada polisi dia mengaku telah dirudapaksa oleh tiga orang laki-laki.

Dia juga mengaku dianiaya oleh para terduga pelaku.

Dalam laporannya ke polisi, DN mengaku, Kamis (6/1/2022) sekitar pukul 02.30 Wita saat hendak pulang ke kos-kosan di Desa Bangkong dia dicegat 3 orang.

Ketiga pria itu kemudian membawanya dengan paksa ke Gedung Pantai Baru Desa Labuan Sumbawa.

Berita Rekomendasi

Pada saat berada di gedung pantai baru, korban dipaksa untuk tidur di lantai dan kedua tangan korban diikat menggunakan baju.

Masih dalam laporan DN, kemudian 3 pelaku langsung mencabulinya.

Baca juga: Perempuan Usia 19 Tahun di Kupang Jadi Korban Rudapaksa 3 Pria, Satu Pelaku Diamankan dan 2 Buron

DN mengaku dicabuli secara bergilir dan setelah korban dicabuli pelaku merampas uang korban sebesar Rp 550 ribu.

Korban saat itu berusaha berontak tetapi salah satu pelaku mencekik leher korban dan memukul korban menggunakan tangan kanan.

Setelah korban terjatuh, pelaku langsung pergi meninggalkan korban di gedung tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi menjelaskan, terhadap laporan tersebut Satreskrim langsung melakukan penyelidikan.

Tim penyidik mengambil keterangan saksi pelapor kemudian melakukan visum et repertum di RSUD Sumbawa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas