Aksi Balas Dendam Salah Sasaran, Bocah Remaja di Bandung Dihabisi 3 Pemuda, Korban Alami Luka Sajam
Kasus seorang bocah remaja tewas dihabisi 3 pemuda terjadi di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Diketahui yang menjadi korbannya adalah Ww (14).
Editor: Endra Kurniawan
Saat itu, kata dia, tersangka tak mengetahui bahwa mereka salah sasaran.
"Ternyata dua hari kemudian setelah muncul di berita, ketiga tersangka ini baru tahu bahwa mereka salah sasaran. Namun nyawa sudah menghilang, dan harus berkonsekwensi dengan hukum," ucapnya.
Kombes Kusworo Wibowo mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan penyelidikan dan olah TKP.
"Berdasarkan hasil visum bahwa korban kehilangan nyawanya, akibat kekerasan benda tajam, di belakang leher," kata Kusworo.
Kusworo mengungkapkan, setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapatkan informasi, para pelaku bisa amankan pada tanggal 08 Januari 2022.
Baca juga: Siswa SMA Negeri 1 Ciamis Jadi Korban Penganiayaan Acara Kegiatan Lingkaran Setan Pramuka
Ketiga pelaku, kata Kusworo, sempat kabur dan berhasil diamankan masih di wilayah Kabupaten Bandung.
"Akibat perbuatan tersebut yang bersangkutan, dijerat dengan pasal 80 ayat 2 dan 3, undang-undang perlindungan anak, kekerasan penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Kusworo.
Selain itu, jata Kusworo, pasal 170, dan atau pasal 351 ayat 3 mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Nanti rencananya kita jerat juga dengan kepemilikan senjata tajam UU Darurat karena bersangkutan membawa senjata tajam, tidak sesuai profesinya saat itu," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul KRONOLOGI dan Motif Anak di Bawah Umur di Cangkuang Bandung Dihabisi Sampai Mati 3 Remaja
(TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.