Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pungli di SMAN 22 Bandung: Terduga Pelaku Kepala Sekolah dan Wakil

Tim Saber Pungli Jawa Barat mengungkap pungli di SMAN 22 Bandung. Terduga pelaku adalah kepala sekolah dan wakilnya

Editor: Erik S
zoom-in Pungli di SMAN 22 Bandung: Terduga Pelaku Kepala Sekolah dan Wakil
Tribun Jabar/ Resi Siti Jubaedah
Ilustrasi Tim Saber Pungli Jawa Barat mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakulan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang humas ER dan kepala sekolah SMAN 22 Bandung, H. 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Tim Saber Pungli Jawa Barat mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakulan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang humas ER dan kepala sekolah SMAN 22 Bandung, H.

ER dan H diduga melakukan pungli terhadap orang tua siswa yang mutasi.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, saat ini keduanya masih sebagai terperiksa atas dugaan tersebut.

"Mereka masih sebagai terperiksa saja keduanya, karena mereka yang paling berperan," ujar Yudi, saat dihubungi Tribun Jabar, Jumat (14/1/2022).

Pihaknya akan menggelar yustisi untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Sopir Bongkar Muat di Medan Jadi Korban Pungli: Ada 10 Lembar Kuitansi dari Ormas

"Nanti akan digelar yustisi, itu mekanisme kita. Apakan nanti akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum, apakah nanti masuk ke Tipikor atau Krimum atau dilimpahkan ke Inspektorat, untuk diberikan sanski sesuai dengan PP 53 tahun 2010 jo PP 94 2021, tentang disiplin ASN," katanya.

Menurutnya, temuan ini menjadi bukti bahwa praktik pungli di sekolah negeri masih terjadi.

Berita Rekomendasi

Ia pun meminta kepada mayarakat yang merasa dimintai sejumlah uang oleh guru atau jajarannya untuk melapor ke Saber Pungli Jabar.

"Mungkin ini tidak hanya di SMAN 22 Bandung, bisa jadi di sekolah lain, mungkin nilainya lebih tinggi cuma tidak ada yang mengadu.

Tinggal tunggu saja, ini menjadi contoh bagi sekolah lain agar tidak meniru SMAN 22," ucapnya.

Baca juga: Pungli Pembuatan SIM, Kastlantas Polresta Ambon Dicopot

Sebelumnya, tim Saber Pungli Jawa Barat mengungkap praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakulan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang humas dan kepala sekolah SMAN 22 Bandung.

Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin) Saber Pungli Jabar, Yudi Ahadiat mengatakan, dari hasil penelusuran timnya terbukti adanya praktik pungli yang dilakukan pejabat di sekolah tersebut.

"Tadi tim melakukan pengamanan uang barang bukti Rp. 30 juta," ujar Yudi, kepada Tribun Jabar, melalui sambungan telepon, Jumat (14/1/2022).

Dikatakan Yudi, total ada tiga orang tua siswa yang mutasi atau pindah sekolah dari luar Bandung ke SMA 22 Bandung. Ketiganya diminta membayar uang Rp. 20 juta oleh wakil kepala sekolah bidang humas, sebagai salah satu syarat masuk ke sekolah tersebut.

"Kronologisnya ada pengaduan masyarakat dari orang tua murid ke Saber Pungli Jabar. Kita lakukan lidik dari tanggal 13 sampai tadi Jumat, kita langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang adalah wakil kepala sekolah bidang humas saudari ER atas persetujuan atau diketahui oleh Kepala sekolah saudara H terhadap orang tua siswa mutasi," katanya.

Awalnya, kata dia, R meminta uang Rp 20 juta. Orang tua siswa merasa keberatan kemudian melakukan tawar menawar.

"Ada negosiasi, menjadi Rp 15 juta, kemudian ditawar lagi akhirnya sepakat Rp 10 juta. Ternyata setelah tim melakukan pemeriksaan yang mutasi itu ada tiga orang," ucapnya.

Baca juga: Ketahuan Pungli, 2 Petugas Dukcapil DKI Dipecat, Kadis Jamin Pembuatan Dokumen Administrasi Gratis 

"Setelah melakukan pengamanan barang bukti dan pemeriksaan, terbukti adanya pungli karena tidak ada dasar hukum atau standar biaya untuk harga mutasi siswa," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, pihak sekolah beralasan jika uang tersebut untuk kebutuhan kantor.

"Tapi alasan apapun tidak ada dasar mengenai persyaratan umum maupun persyaratan khusus untuk dikenai biaya tidak ada. Jika ada pungutan itu, di SOP nya akan dikenakan sanksi yang berlaku," katanya. (Nazmi Abdurrahman)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Praktik Pungli di Sekolah Negeri Masih Terjadi, Ini Status Dua Pelaku Pungli di SMAN 22 Bandung

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas