Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Sejoli Ciuman di Atas Motor, Pemeran Pria Menyerahkan Diri ke Polisi

Sebuah video yang memperlihatkan sejoli tengah berciuman di atas motor viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Viral Video Sejoli Ciuman di Atas Motor, Pemeran Pria Menyerahkan Diri ke Polisi
deherba.com
Ilustrasi HP - Sebuah video yang memperlihatkan sejoli tengah berciuman di atas motor viral di media sosial beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan sejoli tengah berciuman di atas motor viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dalam video yang beredar, seorang pria dan wanita terlihat tengah berboncengan melewati jalan raya.

Pria yang sedang mengemudikan motor, berpaling ke belakang lalu mengecup pipi sang kekasih.

Setelah aksinya viral, si pemeran pria menyerahkan diri ke polisi, Kamis (13/1/2022).

Pelaku lelaki berinisial L (28), warga Kabupaten Takalar yang berdomisili di Kabupaten Bulukumba.

Wakapolres Bulukumba, Kompol Umar Siatta, meminta penyidik PPA untuk melanjutkan proses hukumnya.

Baca juga: VIRAL Kisah Pernikahan Beda 14 Tahun, Saat Suami Sudah jadi Polisi, sang Istri Masih TK

Baca juga: Viral di TikTok, Apa Itu What Did Hubble See On Your Birthday? Berikut Cara Membuatnya

BERITA TERKAIT

"Jadi untuk proses ini tetap akan mengarah ke penegakan hukum, perempuannya yang viral itu juga harus menyerahkan diri ke Polres untuk dilakukan konfirmasi," kata Kompol Umar Siatta.

Kompol Umar juga mengapresiasi pelaku laki-laki yang telah kooperatif dan menyerahkan diri ke Polres Bulukumba.

"Yang tersangka kita tetap apresiasi, karena begitu dia tahu kalau dia viral, dirinya langsung menyerahkan diri. Tapi proses hukum harus tetap berjalan," tambahnya.

Ketua Majelis Dai Muda (MDM) Bulukumba, Ustaz Ikhwan Bahar, yang juga juga Dai Kamtibmas Polres Bulukumba turut dihadirkan.

Ustaz Ikhwan diminta memberikan siraman rohani dan menceramahi pelaku.

Sebagai orang Takalar yang telah tinggal di Bulukumba, maka harus tahu jika tiap daerah ada budaya dan aturan yang harus dihormati.

Apalagi Kabupaten Bulukumba yang memiliki Perda Syariat Agama Islam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas