Pascagempa Banten, Ratusan Rumah Rusak dan Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa
Pascagempa bumi M 6,7 di Banten, ratusan rumah mengalami kerusakan dan Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa selama 14 hari.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM – Pascagempa bumi berkekuatan M 6,7 di Banten, ratusan rumah mengalami kerusakan sedang dan ringan.
Ratusan bangunan rusak itu, berada di beberapa lokasi, termasuk Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang mencatat ada 738 bangunan yang rusak.
Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, mengatakan kerusakan bangunan tersebar di 28 kecamatan dan 113 desa.
"Kami masih melakukan monitoring dan pendataan,” katanya, Sabtu (15/1/2022), dikutip Tribunnews.com dari Tribun Banten.
Baca juga: Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Banten, Bagaimana Kondisi Gunung Anak Krakatau?
Adapun bangunan yang rusak sebagian besar, adalah rumah, fasilitas umum, dan bangunan sekolah.
Untuk wilayah Kabupaten Serang, sebanyak 16 unit rumah rusak sedang.
Di Kabupaten Sukabumi, ada 3 unit rumah rusak sedang dan 6 unit rumah rusak ringan, serta di Kabupaten Bogor terdapat 8 rumah rusak sedang.
Lalu, di Kabupaten Lebak, sebanyak 12 unit rumah rusak berat, 3 unit rusak sedang, 21 rusak ringan, dan 3 unit bangunan sekolah.
Selain itu, juga dilaporkan satu warga mengalami luka ringan terdampak gempa bumi, sebagaimana dilansir Bnpb.go.id.
Meski demikian, warga diimbau tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai antisipasi, masyarakat diharapkan agar menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa.
Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa 14 Hari
Pascagempa Banten yang menyebabkan ratusan rumah rusak, Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan.