Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari

Pemerintah Kabupaten Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan

Editor: Erik S
zoom-in Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa Selama 14 Hari
Laman BNPB
Foto : Kondisi kerusakan rumah warga paska gempabumi M 6,7 di Banten, Jumat (14/1). (BPBD Kabupaten Pandeglang) 

Keduanya sudah ditangani di puskesmas setempat.

Baca juga: Pemprov Banten Kirim Bantuan Logistik ke Korban Gempa Banten di Pandeglang

Kecamatan Sumur, Cimanggu, dan Cikeusik adalah daerah paling parah terdampak, karena sangat dekat dengan pusat gempa.

Pemkab Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa terhitung 14 hari ke depan.

"Status tanggap darurat, ditetapkan untuk penanganan pasca-gempa dan pelayanan bagi korban gempa," ucapnya.

Saat ini tenda pengusaha dan logistik bantuan sudah dikirimkan BPBD Pandeglang pada Jumat (14/1/2022) malam. (Nurandi)

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Pemkab Pandeglang Tetapkan Status Tanggap Darurat Gempa 14 Hari, 738 Bangunan di 28 Kecamatan Rusak

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas