Alnaura Selebgram Asal Palembang Ditahan Polisi Setelah Dilaporkan Kasus Dugaan Investasi Bodong
Alnaura ditahan setelah dilaporkan oleh CG, salah seorang korbannya yang awalnya menginvestasikan uang sebesar Rp 50 juta untuk bisnis butik pakaian.
Editor: Dewi Agustina
"Setiap berinvestasi korban dijanjikan keuntungan 10 persen per bulan namun karena korban tidak mendapatkan kepastian lantas melapor bahkan tidak ada yang mendapatkan keuntungan, hingga pelaku ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
"Sebetulnya si terlapor ini telah dilayangkan surat pemanggilan kedua pada 25 November 2021 silam, tapi tak kunjung datang. Dan kami dapatkan kabar sudah diamankan ke Polsek IB-I," ungkap Septalia Furwani SH MH, kuasa hukum CG.
Septalia didampingi tim kuasa hukum korban lainnya mengakui sejak Jumat (14/1/2022) sore memilih bertahan di Mapolsek IB-I untuk mendapatkan kepastian status hukum dari terlapor Alnaura ini.
Apakah bakal ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dan ditahan ataukah tidak.
"Selain klien kami ada puluhan bahkan mungkin ratusan korban lain yang menjadi korban. Baik kasus investasi bodong maupun arisan online yang dikelola oleh terlapor. Tak hanya di Sumsel, korbannya tersebar mulai dari Bangka Belitung, Jakarta hingga Bali," ujar Septalia.
Sementara itu tersangka Alnaura berdalih bahwa ia akan mengembalikan uang para membernya.
"Sudah ada beberapa uang yang saya kembalikan," ungkap dia.
Ia mengungkapkan, rencananya ia akan mengembalikan semua uang membernya.
"Ada beberapa yang belum, rencananya mau saya cicil namun mereka tidak mau hingga melaporkan saya," ungkapnya.
Disinggung uang investasi digunakan untuk jalan-jalan, Alnaura memberikan pembelaannya.
"Saya pergi ke Turki itu untuk bekerja agar bisa membayar uang member saya, karena kerjaan saya tidak hanya di Palembang," ujarnya. (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Selebgram Palembang Alnaura Ditahan, Ini Kasusnya, Disebut ke Cappadocia Pakai Uang Korbannya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.