Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ingin Hentikan Kasus Istri yang Terjerat Korupsi, Pria Asal Madura Ini Justru Jadi Korban Pemerasan

Mustahep warga Kabupaten Pamekasan, Madura melaporkan pria berinisial IBM ke Polres setempat terkait pemerasan

Editor: Erik S
zoom-in Ingin Hentikan Kasus Istri yang Terjerat Korupsi, Pria Asal Madura Ini Justru Jadi Korban Pemerasan
dok serambi
Ilustrasi pemerasan Mustahep warga Kabupaten Pamekasan, Madura melaporkan pria berinisial IBM ke Polres setempat terkait pemerasan 

TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN - Mustahep warga Kabupaten Pamekasan, Madura melaporkan pria berinisial IBM ke Polres setempat terkait pemerasan, Sabtu (15/1/2022).

Mustahep mengaku diperas IBM demi membebaskan istrinya yang terjerat kasus korupsi. Istrinya adalah seorang kepala desa.

Terlapor IBM, merupakan warga Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura.

Mustahep mengatakan, terjadinya dugaan pemerasaan ini bermula dari rencana menyelesaikan kasus istrinya dari jeratan hukum sebagai tersangka kasus korupsi proyek pembangunan dua plengsengan yang menggunakan anggaran DD di tahun 2019.

Rencana pembebasan kasus itu mulai berlangsung pada Juni 2021, dan Mustahep mulai melakukan transaksi uang kepada IBM pada Juli 2021.

Ia menceritakan, mulanya kenal dengan IBM lewat Muhammad Saniro alias Mat Pentol.

Baca juga: Bukti Foto Unggahan Dugaan Pemerasan Ada di Instagram Dr Tirta, Begini Respon Adam Deni

Saat itu, Muhammad Saniro memberikan solusi terhadap Mustahep bila ingin menyelesaikan kasus istrinya dari korupsi dan jeratan hukum bisa melalui IBM.

Berita Rekomendasi

Lalu, Muhammad Saniro dan Mustahep beserta rekannya yang lain datang ke rumah IBM untuk membicarakan hal tersebut.

Setiba di rumah IBM, Mustahep lalu meminta solusi kepada IBM perihal masalah istrinya (Hoyyibah) yang berstatus Kades Slampar tersandung kasus korupsi proyek DD tahun 2019.

"Saat kami datang ke rumah IBM, IBM menyanggupi untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa istri saya sampai SP3," kata Mustahep saat menggelar konferensi pers, Sabtu (15/1/2022) malam.

Menurut Mustahep, dugaan pemerasaan ini bermula setelah istrinya diproses oleh Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Saat itu, Mustahep mengaku memberikan uang tunai melalui transfer m-Banking ke IBM.

Mulanya, IBM meminta uang sebesar Rp 65 juta untuk pencabutan laporan di Kejari Pamekasan.

"Sebagian uang yang diminta, juga saya antarkan ke kediaman IBM dengan pembayaran cash," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas