Kata Kapolri soal Nasib Penendang Sesajen di Gunung Semeru, Proses Lanjut atau Restorative Justice
Kapolri angkat bicara soal kasus penendangan dan pembuangan sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur.
Penulis: Nuryanti
Editor: Wahyu Gilang Putranto
"Nanti kami akan lihat. Kalau dia nanti ditahan, kita akan melakukan penangguhan penahanan, dan siap untuk tidak menghilangkan barang bukti atau melarikan diri," ujarnya, Minggu (16/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.
Baca juga: Kronologi Tersebarnya Video Pria Tendang Sesajen di Gunung Semeru, Pelaku Mengaku Spontan
Baca juga: Viral Rumah di Karimunjawa Dijual ke Warga Asing Secara Online, Berikut Tanggapan REI
Sementara itu, ada pihak yang menginginkan kasus tersebut tidak sampai berlanjut ke meja hijau.
Bahkan, HF melalui pengacaranya, berdalih perbuatan yang dilakukan spontanitas karena melihat sesuatu yang kotor.
Selain itu, tidak ada niat dari HF untuk menyinggung kelompok lain.
Merespons hal itu, Bupati Lumajang Thoriqul mengatakan, statement pengacara HF tidak berdasar.
Bahkan, cenderung membolak-balikan antara fakta dengan kenyataan.
"Saya ingin sampaikan statement yang disampaikan pengacara itu tidak berdasar."
"Dia menyebut spontan, mana ada gitu itu spontan."
"Dari kata-kata yang disampaikan bukan spontan, itu perilaku intoleran kok," katanya, dilansir TribunJatim.com, Minggu.
Baca juga: Viral Video ASN Pakai Baju Dinas Joget Sambil Pegang Botol Miras, Pemkab Ungkap Fakta Sebenarnya
Baca juga: Jasad Tokoh Agama di Subang Tetap Utuh Setelah 17 Tahun Dimakamkan, Videonya Viral
Buntut dari aksi intoleran itu, menurutnya, membuat banyak hati masyarakat sakit.
Sebab, itu merupakan kepercayaan warga Suku Tengger.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Surya.co.id/Luhur Pambudi) (TribunJatim.com/Tony Hermawan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.