Diperiksa Propam soal Dugaan Suap Narkoba, Ini Pengakuan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko
Berikut ini pengakuan Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko saat diperiksa Propam Polri terkait dugaan menerima suap dalam kasus narkoba.
Penulis: Daryono
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Selain itu, ia memiliki harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 11,3 miliar.
Berikut rincian LHKPN Kombes Riko Sunarko:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.400.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 353 m2/200 m2 di KAB / KOTA KARAWANG, HADIAH Rp 400.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 708 m2/216 m2 di KAB / KOTA SEMARANG, WARISAN Rp 1.000.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 412.000.000
1. MOBIL, TOYOTA FORTUNER Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000
BERITA REKOMENDASI
2. MOTOR, HONDA AIF02N36M1 AT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 12.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 11.315.200.000
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 13.127.200.000
G. HUTANG Rp. ----