FAKTA Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut, Terancam Dicopot Usai Diduga Terima Suap
Kombes Riko Sunarko diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022).
Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko, diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022).
Kombes Riko Sunarko diduga menggunakan uang suap Rp 75 juta untuk membeli sepeda motor.
Dugaan ini terungkap di Pengadilan Negeri Medan, saat Bripka Ricardo yang menjadi terdakwa dalam kasus narkoba memberikan keterangan.
Selain Riko, Propam Polda Sumut juga memeriksa Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Oloan Siahaan, dan sejumlah orang yang diduga terlibat kasus dugaan suap.
Berikut fakta-fakta terkait pemeriksaan Kapolrestabes Medan sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Sudah 2 Kali Diperiksa
Kepala Bidang Propam Polda Sumut, Kombes Joas Feriko Panjaitan mengatakan, pemeriksaan terhadap Riko merupakan yang kali kedua.
Pemeriksaan ini terkait pemberitaan di media online mengenai dugaan suap berdasarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Medan.
"Sejauh ini, pemeriksaan telah dilakukan untuk semua anggota yang melakukan pidana dan pelanggaran hukum internal, sudah ditegakkan hukum," kata Joas, Selasa (18/1/2022), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Diperiksa Propam soal Dugaan Suap Narkoba, Ini Pengakuan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko
Baca juga: Warga Medan Diberitakan Meninggal Dunia Usai Divaksin, Begini Penjelasan Camat Percut Seituan
Ia mengatakan, Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak sudah memerintahkan agar kasus ini ditangani dengan tuntas.
Selain itu, pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai aturan yang berlaku.
Dugaan Terima Suap Masih Didalami
Joas mengaku sampai saat ini pihaknya masih terus mendalami terkait adanya dugaan suap yang menyeret nama Kapolrestabes Medan tersebut.
"Kita sudah dalami dan ini masih materi penyelidikan."