Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

FAKTA Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut, Terancam Dicopot Usai Diduga Terima Suap

Kombes Riko Sunarko diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022).

Penulis: Nuryanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in FAKTA Kapolrestabes Medan Diperiksa Propam Polda Sumut, Terancam Dicopot Usai Diduga Terima Suap
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko. Kombes Riko Sunarko diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, Senin (17/1/2022). 

Anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri uang barang bukti Rp 650 juta dan didakwa menguasai narkoba itu menyatakan, sisa uang suap juga digunakan membeli sepeda motor hadiah anggota TNI AD.

Uang tersebut juga digunakan untuk membayar Pengawas Pemeriksa (Wasrik) dan pers release.

Dalam pengakuan terdakwa, jumlah uang yang dipakai sebanyak Rp 75 juta, dari Rp 300 juta yang bersumber dari Imayani, istri terduga gembong narkoba bernama Jusuf alias Jus.

Baca juga: Kapolrestabes Medan Diduga Terima Suap Istri Bandar Narkoba, Kapolri: Kalau Terbukti, Kita Proses

Baca juga: Kapolri Angkat Bicara Soal Kasus Dugaan Suap yang Menyeret Nama Kapolrestabes Medan

Sementara itu, Kombes Riko Sunarko yang dikonfirmasi soal fakta persidangan ini membantah bahwa dia menggunakan uang suap untuk membeli motor hadiah anggota Kodam I/BB.

Dia beralasan, pemberian motor tidak ada hubungannya dengan uang suap.

"Mana ada, mana ada. Enggak ada ah," kata Riko.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Tribun-Medan.com/Alfiansyah/Fredy Santoso) (Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

BERITA REKOMENDASI

Berita lain terkait Kapolrestabes Medan

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas