FAKTA Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Usai Ejek Korban Pelecehan, Kapolres Boyolali Minta Maaf
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot dari jabatannya. Ini fakta-faktanya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Inza Maliana
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya tersebut.
“Saya atas Kapolres Boyolali menyampaikan kepada seluruh masyarakat Boyolali pada khususnya permohonan maaf atas perilaku yang sempat dilontarkan oleh salah satu anggota saya,” ucap Morry, Selasa (18/1/2022).
Korban Dipanggil Polda Jateng
Kuasa Hukum R, Hery Hartono mengatakan, kliennya dipanggil ke Polda Jateng, Selasa (18/1/2022) sore.
Beberapa orang saksi juga telah dimintai keterangan.
"Mbak R, sudah dimintai keterangan oleh PPA Polda," kata Hery saat dihubungi TribunSolo.com, Rabu.
Pemeriksaan terhadap kliennya masih terkait dengan aduan yang dilayangkan.
"Pertanyaan masih seputar pelaporan dugaan pelecehan seksual hingga terjadi dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan," ungkapnya.
Baca juga: Minta Maaf, Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan
Baca juga: Kapolda Jateng Langsung Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Diduga Lakukan Pelecehan
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy, mengatakan kejadian tersebut terjadi pada 26 Desember 2021.
Kasus itu bermula adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.
"Sementara pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," katanya, Selasa (18/1/2022), seperti diberitakan TribunJateng.com.
Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.
Namun, saat itu R dibawa oleh oknum anggota Polri ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.