FAKTA Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot Usai Ejek Korban Pelecehan, Kapolres Boyolali Minta Maaf
Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot dari jabatannya. Ini fakta-faktanya.
Penulis: Nuryanti
Editor: Inza Maliana
TRIBUNNEWS.COM - Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Eko Marudin, dicopot dari jabatannya.
Eko diduga melakukan ucapan tidak senonoh terhadap R (28), pelapor pelecehan seksual yang sedang membuat laporan polisi.
Oknum polisi itu dicopot dari jabatan karena dinilai melecehkan secara verbal kepada pelapor dengan kata Gimana, enak to?.
AKP Eko dicopot berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng, bernomor: ST/83/I/KEP/2022 tertanggal 18 Januari 2022.
Lantas, bagaimana fakta lengkapnya?
Berikut fakta-fakta soal Kasat Reskrim Polres Boyolali yang dicopot sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Lakukan Perbuatan Tak Menyenangkan
Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, mengatakan pencopotan AKP Eko Marudin karena melakukan perbuatan yang tak menyenangkan terhadap korban.
“Saya sudah mendapatkan perintah dari bapak Kapolda (Jateng) untuk yang bersangkutan dinonaktifkan sebagai pejabat Kasat Serse (Kasat Reskrim) Polres Boyolali,” ujar Morry, dikutip dari TribunSolo.com, Rabu (19/1/2022).
Baca juga: Profil AKP Eko Marudin, Kasat Reskrim Polres Boyolali yang Dicopot karena Ejek Korban Rudapaksa
Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Ejek Wanita Korban Pelecehan, Dicopot dari Jabatannya sebagai Kasat Reskrim
Bakal Jalani Pemeriksaan
AKP Eko Marudin selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Dit Propam Polda Jateng.
“Sudah ada penggantinya, nanti hari ini akan dilakukan kegiatan serah terima jabatan (Kasat Reskrim),” ungkap Morry.
Kapolres Boyolali Minta Maaf
Dilansir TribunSolo.com, Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond menyampaikan, kejadian yang membuat AKP Eko dicopot Kapolda Jateng tak boleh terulang lagi.