Harta Kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang Rumahnya Digeledah KPK, Capai Rp85 Miliar
Simak rincian harta kekayaan Terbit Rencana, Bupati Langkat yang rumahnya digeledah KPK. Kepala daerah terkaya menurut LHKPN.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Tiara Shelavie
Sebagai pejabat Kabupaten Langkat, Terbit berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada KPK.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Kabupaten Langkat
Terakhir kali Terbit menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2020 sebagai laporan periodik.
Mengutip Kompas.com, Terbit masuk dalam daftar 10 kepala daerah terkaya di Indonesia pada 2021 menurut LHKPN.
Menurut LHKPN-nya, Terbit memiliki jumlah kekayaan mencapai lebih dari Rp85 miliar.
Sumber kekayaan Terbit yang terbesar berasal dari kas dan setara kas senilai Rp78,3 miliar.
Ia tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berada di Langkat serta Medan.
Tak hanya itu, Terbit juga mempunyai delapan mobil yang tujuh diantaranya memiliki nilai diatas Rp100 juta.
Dikutip Tribunnews dari laman elhkpn.kpk.go.id, inilah rincian harta kekayaan Terbit Rencana:
Baca juga: Cari Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Pergi ke Medan, Ini Hasilnya
Baca juga: Ketua Dewas KPK Sebut Tak Ada yang Baru dari Tudingan Robin Pattuju ke Lili Pintauli Siregar
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.790.000.000
1. Tanah Seluas 2053 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000
2. Tanah Seluas 6229 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 130.000.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 198 m2/178 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
4. Tanah Seluas 4997 m2 di KAB / KOTA LANGKAT, HASIL SENDIRI Rp. 650.000.000