Penjambretan Bermodus Tabrak Korbannya, Wanita di Flores Kehilangan Uang Rp 215 Juta
Seorang wanita bernama Mira Galih Sagita menjadi korban penjambretan. Ia kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Mira Galih Sagita menjadi korban penjambretan.
Akibatnya, wanita asal Kota Uneng, Kabupaten Sikka, Flores kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah.
Sementara modus pelaku dengan menabrak korban dari arah belakang saat mengendarai sepeda motor.
Kejadian bermula saat korban berada di Jalan Kimang Buleng, Kelurahan Kota Uneng, Maumere, Jumat, tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 10.00 Wita.
Mira kemudian tiba-tiba ditabrak pelaku hingga terjatuh dan langsung mengambil tas milik korban.
Baca juga: Penjambretan di Depan Masjid Koja Terekam CCTV, Pelaku Kalungkan Senjata Tajam ke Leher Korban
Usai kejadian, Mira melaporkan kasus ini kepada aparat Polres Sikka usai kejadian.
Di mana ia mengaku uang yang dijambret pelaku dengan modus menabraknya sebanyak 215 juta.
Uang yang digasak pelaku itu baru diambil dari bank.
Kepada polisi, Mira menjelaskan, pada hari Jumat, tanggal 14 Januari 2022 sekira pukul 10.00 Wita telah terjadi penjambretan atas dirinya.
Sebelum kejadian ia ke Bank Mandiri untuk mengambil uang sebesar Rp 215.000.000.
Setelah mengambil uang, ia meninggalkan bank kembali ke rumah majikan yang beralamat Jalan Kimang Buleng.
Baca juga: Dua Penjambret Ditangkap Polisi Saat Berupaya Sembunyi dari Kejaran Warga
"Dalam perjalanan pulang tiba-tiba motor yang saya bawa ditabrak dari belakang sehingga saya terjatuh.
Pelaku lalu mengambil Tas yang berisi uang yang ditaruh di bagian depan motor dan kabur dengan menggunakan sepeda motor," paparnya.
Atas kejadian tersebut Mira mendatangi SPKT Polres Sikka untuk melaporkan kejadian tersebut.