Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Investasi Bodong Senilai Rp 5,7 Miliar di Tasik, Korban Ada 300 Orang, Pelakunya Sepasang Kekasih

Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban berjumlah 300 orang dengan kerugian Rp 5,7 miliar.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Investasi Bodong Senilai Rp 5,7 Miliar di Tasik, Korban Ada 300 Orang, Pelakunya Sepasang Kekasih
Kolase Tribunnews.com: Tribun Jabar/Firman Suryaman dan Kompas.com/Irwan Nugraha
(Kiri) Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkap kasus investasi bodong senilai Rp 5,7 miliar dan (Kiri) Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Diketahui pelakunya berjumlah tiga orang.

Identitas mereka LA (22) asal Garut dan RM (22) asal Tasikmalaya.

Keduanya merupakan pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa.

Sementara pelaku lainnya ibu rumah tangga berinisial EL (22).

Baca juga: Tertipu Ratusan Miliar, Korban Pembelian Unit Apartemen Antasari 45 Tuntut Ganti Rugi Pengembang

Awal kasus

Sejoli berstatus mahasiswa di Tasikmalaya ditangkap polisi usai menipu 300 korban bermodus investasi bodong dan merugikan Rp 5,7 Miliar dalam waktu sebulan, Rabu (9/1/2022).
Sejoli berstatus mahasiswa di Tasikmalaya ditangkap polisi usai menipu 300 korban bermodus investasi bodong dan merugikan Rp 5,7 Miliar dalam waktu sebulan, Rabu (9/1/2022). (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Dihimpun dari TribunJabar.id, kasus ini bermula saat korban investasi yang berjumlah 12 orang melapor ke pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Para korban termakan bujuk rayu pelaku dengan diiming-imingi keuntungan besar 40 persen dari angka yang diinvestasikan.

Awalnya sebagian korban sempat menerima keuntungan.

Namun menginjak bulan Oktober, mulai macet dan ketiga pelaku mulai sulit dihubungi.

Sejumlah korban akhirnya mengadukan perbuatan ketiganya ke Polres Tasikmalaya Kota.

3 pelaku berhasil diamankan

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pendalaman dari laporan 12 korban.

Hasilnya polisi berhasil mengamankan 3 pelaku.

Baca juga: Dari Balik Lapas, Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkoba Tipu Korban Hingga Rp400 Juta

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas