Investasi Bodong Senilai Rp 5,7 Miliar di Tasik, Korban Ada 300 Orang, Pelakunya Sepasang Kekasih
Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Korban berjumlah 300 orang dengan kerugian Rp 5,7 miliar.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus investasi bodong terjadi di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.
Diketahui pelakunya berjumlah tiga orang.
Identitas mereka LA (22) asal Garut dan RM (22) asal Tasikmalaya.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang berstatus mahasiswa.
Sementara pelaku lainnya ibu rumah tangga berinisial EL (22).
Baca juga: Tertipu Ratusan Miliar, Korban Pembelian Unit Apartemen Antasari 45 Tuntut Ganti Rugi Pengembang
Awal kasus
Dihimpun dari TribunJabar.id, kasus ini bermula saat korban investasi yang berjumlah 12 orang melapor ke pihak kepolisian.
Para korban termakan bujuk rayu pelaku dengan diiming-imingi keuntungan besar 40 persen dari angka yang diinvestasikan.
Awalnya sebagian korban sempat menerima keuntungan.
Namun menginjak bulan Oktober, mulai macet dan ketiga pelaku mulai sulit dihubungi.
Sejumlah korban akhirnya mengadukan perbuatan ketiganya ke Polres Tasikmalaya Kota.
3 pelaku berhasil diamankan
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, pihaknya kemudian melakukan pendalaman dari laporan 12 korban.
Hasilnya polisi berhasil mengamankan 3 pelaku.
Baca juga: Dari Balik Lapas, Terpidana Seumur Hidup Kasus Narkoba Tipu Korban Hingga Rp400 Juta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.